Rivat Berhasil Temukan Jejak Pria Selingkuhan Istri Lewat GPS, Lalu Membunuhnya
Dendam Rivat terhadap Ario Fernando yang telah menyelingkuhi sang istri telah memuncak, dan dia akhirnya membunuhnya.
Editor: Choirul Arifin
Rivat mengaku dirinya mengetahui istri lantaran memasang JPS di motor Vario yang digunakan sang istri.
"Pas begawe liat JPS motor istri ke karaokean diva, saya lihat sekitar 30 menit di Diva. Kalau beli makanan tidak mungkin, lalu saya izin ke bos kantor untuk pulang dan langsung ke TKP," jelasnya.
Sementara istri pelaku yakni Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak lima bulan lalu. "Kami sudah menjalin hubungan selama lima bulan ini," katanya.
Yebi menuturkan, kenal dengan korban dari media sosial facebook berawal dari saling komen dan kenalan. "Terus kami pacaran, (selingkuh) karena rasa nyaman," lanjutnya seraya mengaku memiliki anak tiga.
Lebih lanjut Yebi mengakui setiap minggu bertemu korban minimal dua kali. "Seminggu dua kali, ini ketiga kali ketemuaN," tambahnya.
Di ruang penyidik polres Prabumulih, Yebi mengaku menyesal dan mencium kaki suaminya Rivat beberapa kali dihadapan polisi dan wartawan.
Korban pembunuhan sadis terjadi di tempat karaoke keluarga Diva Prabumulih diketahui bernama Ario Fernando (34 tahun).
Korban merupakan warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Sementara pelaku diketahui merupakan tetangga tak jauh dari kediaman korban bernama Rivat Eka Putra (43 tahun).
Rivat tinggal tidak jauh dari rumah Ario, di Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Pembunuhan sadis membuat gempar masyarakat kota Prabumulih terjadi di lantai 1 Diva Family Karaoke, Rabu (25/11/2020), sekitar pukul 14.00.
Pembunuhan diduga akibat Rivat cemburu karena istrinya berinsial Y (37 tahun) berselingkuh dengan korban.
Informasi yang dihimpun, pelaku mengetahui istrinya sedang berada di room karaoke bersama pria idaman lain.
Pelaku langsung mengecek, Istrinya berada di Room 3 bersama Korban.