Enam Jam Kantor Edhy Prabowo Digeledah, Penyidik KPK Bawa Banyak Koper
Pihak penyidik menggeledah kantor KKP dan sudah menyegel beberapa ruangan. Terutama untuk kepentingan penggeledahan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di eks kantor Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gedung Mina Bahari IV, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).
Sejumlah penyidik KPK menumpangi 10 mobil Kijang Innova Hitam sekira pukul 10.45 WIB di kantor Edhy Prabowo.
Terlihat penyidik senior KPK Novel Baswedan mengenakan topi dan setelan pakaian serba hitam masuk ke dalam gedung beserta rombongan.
Novel belakangan diketahui sebagai pimpinan tim yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo.
Rombongan penyidik KPK membawa sejumlah koper ketika masuk ke dalam gedung.
Namun awak media tidak dapat melihat lebih jelas ke dalam gedung, lantaran petugas keamanan setempat menutup rapat-rapat gerbang gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sekira tujuh penyidik KPK meninggalkan kantor KKP pada pukul 16.42 WIB. Atau setelah enam jam di dalam kantor Edhy Prabowo. Mereka mengenakan rompi bertuliskan KPK.
Kendati demikian tidak terlihat apa saja yang dibawa para penyidik usai melakukan penggeledahan.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan.
"Betul, Info yang saya peroleh sedang berlangsung (penggeledahan)," kata Agung tak merinci ruang mana saja yang dilakukan penggeledahan.
Sebelumnya rumah dinas Menteri KP Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Rabu 25 November 2020 lalu juga digeledah.
KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Sementara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyebut pihak penyidik menggeledah kantor KKP dan sudah menyegel beberapa ruangan.
Baca juga: Tak Mau Lama-lama Jadi Menteri KKP Ad Interim, Luhut: Pekerjaan Saya Banyak kok
Terutama untuk kepentingan penggeledahan. Karyoto meyakini, barang bukti yang disimpan dalam gedung tersebut tetap aman.
"Kemarin kami sudah segel (sejumlah ruangan), sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk di tempat yang akan kami geledah," katanya.
Karyoto juga menduga Chairman PT Dua Putra Perkasa Suharjito bukanlah satu-satunya eksportir benur atau benih lobster yang memberikan suap kepada Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.
Terdapat sejumlah eksportir lainnya yang diduga turut memberikan suap agar dapat mulus mengirim benih lobster ke luar negeri.
Dugaan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan penelusuran KPK sejauh ini, Suharjito yang disebut calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo baru memberikan suap sekitar Rp 2 miliar, yakni sebesar Rp 731 juta.
Uang itu ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo atas kegiatan ekspor benih lobster serta sebesar 100 ribu dolar AS yang diduga diberikan Suharjito kepada Edhy Prabowo melalui stafsusnya Safri dan seorang swasta Amiril Mukminin.
KPK menduga di rekening PT ACK telah terkumpul setoran dari sejumlah perusahaan ekspor benur sebesar Rp 9,8 miliar.
Uang itu kemudian ditarik dan dimasukkan ke rekening Amiril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Edhy Prabowo dalam kepengurusan PT Aero Citra Kargo.
"Karena satu pemberi saja (Suharjito) polanya seperti ini dan dari rekening yang ada saja kan jumlahnya melebihi 1,5 (Rp 1,5 miliar) tentunya akan ada pemberi-pemberi yang lain," kata Karyoto.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Gerindra Minta Maaf pada Jokowi dan Maruf Amin
Untuk itu, Karyoto memastikan pihaknya akan terus mengusut dan mengembangkan kasus ini.
Selain memeriksa para saksi, termasuk dari unsur eksportir, tim penyidik juga bakal menggali dokumen dan data serta transaksi elektronik yang berkaitan dengan sengkarut izin ekspor benur.
"Prinsipnya begini, nanti pada saat pengembangan penyidikan tentunya kami akan menggali informasi berupa dokumen dan data baik dari beberapa transaksi elektronik yang kita kembangkan," katanya.
Tak tertutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini, KPK bakal menetapkan tersangka baru sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Karyoto menekankan, proses ekspor benur tak hanya melibatkan Edhy Prabowo, Suharjito dan pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sengkarut kasus ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pada eksportir.
"Akan kita informasikan pada hasil penyidikan berikutnya apakah ada tersangka baru atau tidak karena dari proses bukan hanya orang-orang ini (tersangka) saja yang terlibat, tetapi orang-orang ini yang dominan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan proses perizinan maupun pengumpulan uang. Yang jelas kita akan ambil keterangan saksi di awal untuk tersangka masing-masing," tegasnya.(Tribun Network/ham/nis/wly)