Kecam Kekerasan di Lembantongoa, Menteri Agama: Anarkisme Tidak Bisa Dibenarkan
Menteri Agam Fachrul Razi mengecam kekerasan yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agam Fachrul Razi mengecam kekerasan yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020).
Fachrul juga menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban.
"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Fachrul, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
"Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," ucap Fachrul.
Dirinya berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.
Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Seperti diketahui, sebanyak empat orang dalam satu keluarga di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi 9Apuse
Tengah, tewas dibunuh orang tak dikenal pada Jumat (27/11/2020) sekitar 09.00 Wita.