Mereka yang Dicopot karena Kerumunan Massa Rizieq Shihab: Kapolda, Wali Kota, hingga Kepala KUA
Ini menambah daftar panjang pejabat yang terkena dampak dari kerumunan Rizieq. Hingga kini setidaknya ada 7 pejabat yang dicopot dari jabatannya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat yang dicopot imbas kerumunan massa pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab terus bertambah.
Tak hanya pejabat di jajaran kepolisian yang dicopot, tapi kini jajaran pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terimbas.
Terbaru, ada dua pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dicopot akibat kerumunan massa Rizieq di Petamburan.
Baca juga: MER-C Nilai Wali Kota Bogor Tidak Beretika Publikasikan Kondisi Rizieq Shihab ke Publik
Ini menambah daftar panjang pejabat yang terkena dampak dari kerumunan Rizieq. Hingga kini setidaknya ada 7 pejabat yang dicopot dari jabatannya.
Berikut daftarnya:
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana
Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Metro Jaya dicopot dan dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Irjen Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Kembali ke Tanah Air, 7 Pejabat Dicopot, Klaster Baru Covid-19 Hingga Tindak Pidana
Sebelum pencopotan itu, terjadi kerumunan massa Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta, dan juga di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Posisi Kapolda Metro Jaya kini ditempati oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
2. Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kapolda Jabar
Di saat yang sama, Mabes Polri juga mencopot Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat terkait persoalan kedisiplinan penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Sebelum pencopotan, terjadi kerumunan massa saat Rizieq melakukan ceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: RS Ummi Tak akan Bertanggungjawab Jika Terjadi Sesuatu pada Rizieq Shihab yang Memaksa untuk Pulang
Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.
Sementara itu, posisi Kapolda Jawa Barat yang ditinggalkannya diisi oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Asisten Logistik Kapolri.
3. Kapolres Jakpus
Selain melakukan pencopotan di tingkat Polda, Mabes Polri juga melakukan pencopotan pejabat di tingkat polres yang wilayahnya terjadi kerumunan massa Rizieq.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dicopot dari jabatannya. Kombes Heru dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya pada Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Sebagai gantinya, jabatan Heru digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
4. Kapolres Bogor
Selain itu, Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot. AKBP Roland Ronaldy dimutasi sebagai Wadir Reskrimsus Polda Jabar.
Posisinya kemudian digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.
5. Kepala KUA Tanah Abang
Terakhir, imbas kerumunan di acara pernikahan anak Rizieq Shihab, Kementerian Agama juga membebastugaskan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana. Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.
Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan, pada 14 November.
6. Wali Kota Jakpus
Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Jakarta Pusat karena memfasilitasi acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 14 November lalu.
“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir dalam keterangan tertulis, (Sabtu 28/11/2020).
Chaidir menyebut, fasilitas yang dipinjamkan ke acara pernikahan putri Rizieq itu berupa sejumlah toilet portabel. Pemberian fasilitas itu dianggap melanggar instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Sanksi pencopotan atas alasan serupa juga dijatuhkan pada Andono Warih dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Anies sebelumnya sudah mengeluarkan instruksi, diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan.
"Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik," kata Chaidir.
Akhirnya setelah menjalani pemeriksaan inspektorat, Bayu dan Andono pun dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh.
RS Ummi ikut terseret
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Jumat (27/11/2020) malam.
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Isi Surat Habib Rizieq untuk Wali Kota Bogor Bima Arya, Tak Mau Hasil Tes Swabnya Dipublikasikan
Sementara itu Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak satgas," katanya.
Saat ini kata Rahmat pihak kepolisian masih menyiapkan berkas untuk meminta keterangan saksi.
"Tindakan kepolisian menerima laporan, sampai saat ini pihak penyidik reskrim masih mempersiapkan berkas untuk memanggil saksi saksi terkait laporan itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyayangkan sikap RS Ummi yang sempat tidak mengetahui adanya tim swab dari luar rumah sakit yang melakukan swab kepada Habib Rizieq ketika pelaksanaan Salat Jumat.
Padahal Bima sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar pelaksanaan swab terhadap Habib Rizieq dengan pendampingan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk memastikan setiap prosesnya berjalan baik.
Namun pada proses perjalanannya ternyata Habib Rizieq melakukan swab diam-diam tanpa diketahui pihak rumah sakit.
Bima Arya mengaku sempat menegur pihak rumah sakit.
Baca juga: Toilet Portabel di Acara Habib Rizieq Berbuntut Pencopotan Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis LH
"Rumah sakit kan punya sistem tamu yang datang prosedurnnya bagaimana bisa terjadi swab tapi tidak diketahui orang, saya Pak Kapolres, Pak Dandim ketika masuk saja dicek satu satu, masa tim swab enggak ketahuan masuk kesini. Jangan-jangan enggak pakai APD," kata Bima Arya malam tadi saat mendatangi RS Ummi.
Bima Arya mengatakan, bahwa tugasnya adalah untuk menjalankan Undang-undang sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau swab harus jelas lembaganya. Kita harus pastikan itu dan pihak rumah sakit tadi siang kami lihat kecolongan itu kami tegur dan kami minta kedepan terbuka bekerjasama. Kesehatan Habib penting yang bekerja disini juga penting, ini warga Bogor dan taat aturan juga penting," katanya.
Sebagian berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Terus Bertambah, Ini Sederet Pejabat yang Dicopot Akibat Kerumunan Massa Rizieq