KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo
KPK dapat mengusut keterlibatan Ngabalin apabila ada indikasi aliran dana yang masuk ke kantong Ngabalin dalam kasus suap tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Vincentius Jyestha
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
KPK menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, dan Edhy sebagai warga negara mengikuti proses hukum dengan memberikan keterangan.
"Tapi sebagai warga negara yang baik untuk kepentingan pemeriksaan KPK ya tidak boleh tidak kita mesti datang untuk memberikan keterangannya. KPK kan menjalankan tugas negara. Sementara tugas yang dijalankan juga oleh Pak Eddy Prabowo. Udah kita normal tidak ada masalah," katanya.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ngabalin"
Berita Rekomendasi