PBB Sahkan Resolusi Pelindungan Pelaut di Masa Pandemi Gagasan Indonesia
Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM - Sidang Majelis Umum (SMU) PBB telah mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut (Seafarers) di tengah masa pandemi, Selasa (1/12/2020)
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan ini merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya di tengah masa pandemi COVID-19.
“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi COVID-19,” kata Retno Marsudi dalam keterangannya, Rabu (3/12/2020).
Baca juga: Hendak Dirudapaksa, Istri Pelaut Pilih Dibunuh, Pisau Sudah di Leher: Daripada Saya Cium Kamu
Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini telah disponsori oleh 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.
Retno mengatakan resolusi antara lain meminta negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai “key workers” atau pekerja sektor penting,
Dalam resolusi itu Indonesia juga meminta negara-negara melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal, dan mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.
Baca juga: Indonesia Berhasil Bawa Kebijakan Pergantian Awak Kapal Pada Pelayaran Internasional Ke Tingkat PBB
“Dukungan dari 71 negara PBB menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis serta menjadi jembatan antar berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan,” katanya
Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut.
Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan COVID-19, khususnya dalam mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya
“Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia setelah China dan Filipina,” kata Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani.
Baca juga: Korban Tembus 6 Ribu Orang, Dewan Keamanan PBB Didesak Hentikan Kekerasan di Afghanistan
Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) terdapat sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 milyar ton produk perdagangan global.
Dubes Dian menegaskan bahwa dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global
“Termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi COVID-19,” katanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.