Pesan Menag Jelang Perayaan Natal Saat Pandemi, Patuhi Protokol Kesehatan
Kementerian Agama telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
f. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untukkepentingan ibadah yang wajib;
g. Bagi anak-anak dan jemaat/umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit
bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19 agar mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-
masing dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah;
h. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan
ketentuan.
"Panduan ini untuk dipedomani oleh seluruh umat Kristiani dalam menjalankan kegiatan Ibadah dan
Perayaan Natal di rumah ibadah masing-masing pada masa pandemi COVID-19," ujar Menag.
"Hal-hal yang belum diatur dalam panduan ini dapat diatur secara khusus melalui imbauan Para
Pimpinan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Gereja Katolik Indonesia," kata dia. (tribun network/rina)