Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dihadang Simpatisan Rizieq Shihab di Petamburan, Disoraki, Diminta Pergi, & Ada Perdebatan

Sejumlah polisi dihadang oleh simpatisan Rizieq Shihab, saat akan menyerahkan surat pemanggilan kedua.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Polisi Dihadang Simpatisan Rizieq Shihab di Petamburan, Disoraki, Diminta Pergi, & Ada Perdebatan
Warta Kota/Desy Selviany
Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah polisi dihadang oleh simpatisan Rizieq Shihab, saat akan menyerahkan surat pemanggilan kedua.

Simpatisan dari Laskar Pembela Islam menghadang polisi-polisi tersebut di gang Jalan Paksi, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Massa pun sempat meneriaki hingga menyoraki para polisi.

Seperti diketahui, polisi dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.

Baca juga: Buntut Kerumuman Massa Acara Habib Rizieq, Daftar Pejabat yang Dicopot Kapolri dan Anies Baswedan

Baca juga: Polisi Kembali Panggil Rizieq Shihab Senin Pekan Depan, Penyidik Sempat Dihalangi saat Antar Surat

Dikutip dari TribunJakarta.com, ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi, sekira pukul 10.50 WIB.

Saat dihadang para laskar, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatang polisi.

"Assalamualaikum, selamat siang saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq."

Berita Rekomendasi

"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar, beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di lokasi, Rabu (2/12/2020).

"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan laskar.

Para polisi pun sempat menunggu selama 30 menit, hingga akhirnya hanya beberapa perwakilan polisi yang diijinkan masuk.

Polisi sempat disoraki, bahkan diminta untuk segera meninggalkan lokasi, diiringi juga dengan menggaungkan takbir hingga salawat.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan

Baca juga: Pujian Gatot Nurmantyo untuk Rizieq Shihab di Reuni 212 soal Revolusi Akhlak: Sangat Luar Biasa

“Keluar lu, keluar,” teriak massa simpatisan Rizieq.

Kurang lebih 10 menit perdebatan sengit terjadi hingga akhirnya polisi diizinkan menyampaikan surat pemanggilan ke rumah Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (1/12/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan kini Rizieq Shihab tak penuhi panggilan polisi lantaran sedang beristirahat.

Baca juga: Rizieq Shihab Tidak Hadiri Pemeriksaan Karena Beralasan Sakit, Polisi Tanya Mana Surat Sakitnya

Baca juga: Polisi Dihalangi FPI Saat Antarkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Diminta Tunggu 30 Menit

Juga sedang menjalani masa pemulihan, lantaran pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor.

Walau demikian, Aziz Yanuar tidak mau Imam Besar FPI tersebut disebut mangkir.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sang kuasa hukum pun menyebut telah menghadap pihak kepolisian, dan telah mengutarakan alasan tersebut.

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: JK Sebut Habib Rizieq Populer karena Kekosongan Pemimpinan, Amien Rais: Menurut Saya Ada Kezaliman

Baca juga: Ikuti Saran Tim Medis, Rizieq Shihab Isolasi Mandiri dan Minta Maaf Belum Bisa Keliling Silaturahmi

Akan Dipanggil Lagi Lusa

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan di mana rencananya pada hari Kamis (3/12/2020).

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya baru memeriksa satu saksi yang berinisial Y yang merupakan perwakilan biro hukum Front Pembela Islam.

“Yang dua orang lagi, yang satu adalah MHA adalah menantu dari MRS, dan saudara MRS sendiri yang kami jadwalkan hari ini jam 10.00."

"Tetapi sampai hari ini, sampai dengan saat sekarang ini, belum ada konfirmasi, baik dari yang dikenai maupun dari pengawasan yang berhubungan, ”kata Yusri.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim/Dionisius Arya Bima Suci) (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas