Temuan KPAI 83,68 Persen Sekolah Belum Siap, Pemerintah Sebut Siswa Tidak Wajib Belajar Tatap Muka
Menteri Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah tidak mewajibkan para siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
Editor: Anita K Wardhani
Kebijakan PTM dimulai dari pemberian izin pemerintah daerah dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orangtua, tidak harus serentak se-kabupaten/kota, namun bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, tergantung keputusan pemerintah daerah.
Satuan pendidikan Ketua Komisi KPAI, Susanto mengatakan, berdasarkan hasil temuan tersebut diketahui bahwa sekolah yang memiliki kesiapan PTM hanya 16,32 persen, sementara sisanya 83,68 persen belum siap.
Temuan lainnya pertama, ternyata status zona cenderung berubah setiap saat, sehingga terjadilah buka
tutup sekolah berkali-kali ketika zona berubah.
“49 sekolah tersebut menunjukkan bahwa sekolah belum siap dengan infrastruktur dan Protokol
Kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan,” katanya.
Susanto mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum memiliki peta sekolah mana yang
sangat siap, siap, cukup siap, dan belum siap untuk melakukan PTM.
Sebagian besar sekolah yang telah melakukan uji coba belum melakukan pemetaan materi yang diberikan dalam PTM yang menjadi catatan bagi KPAI dalam memberikan masukan bagi pemerintah terkait keberpihakan dan upaya kita dalam memastikan sekolah, guru, peserta didik, dan lingkungan
belajar dapat terbangun dalam ekosistem yang sehat.
“Ini juga harus menjadi komitmen bagi pemerintah daerah dalam melakukan politik anggaran,” ujarnya
harus memenuhi daftar periksa, termasuk persetujuan komite sekolah dan orangtua.
“Orangtua memiliki hak penuh apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak. Apabila tidak mendapat
izin dan daftar periksa tidak dapat dipenuhi, maka izin PTM tidak diberikan, maka peserta didik
melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara penuh,” ujarnya.(larasati/fahdi/tribunnetwork/cep)