Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan KPAI 83,68 Persen Sekolah Belum Siap, Pemerintah Sebut Siswa Tidak Wajib Belajar Tatap Muka

Menteri Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah tidak mewajibkan para siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Temuan KPAI  83,68 Persen Sekolah Belum Siap, Pemerintah Sebut Siswa Tidak Wajib Belajar Tatap Muka
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ratusan siswa SMP Negeri 28 Surabaya mengikuti swab test (tes usap) di sekolah mereka, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/11/2020). Dengan berseragam Pramuka, 440 siswa kelas IX SMPN 28 Surabaya bergantian mengikuti tes usap sebagai persiapan jelang dimulainya pembelajaran tatap muka. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga
mengatakan, pemerintah tidak mewajibkan para siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

Menurut Bintang, tidak ada pemaksaan bagi orangtua untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran di sekolah.

Faktor kesehatan dan keselamatan anak-anak menjadi prioritas pemerintah.

Bintang Puspayoga menyoroti temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pembukaan sekolah pada masa pandemi.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Berisiko Tinggi, IDAI Ingatkan Potensi Lonjakan Kasus Covid-19

Baca juga: Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem Makarim Larang Aktivitas Ekstrakulikuler

KPAI telah melakukan pengawasan secara langsung terkait Persiapan Pembukaan Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ditemukan sebesar 83,68 persen sekolah belum siap melaksanakan PTM.

Bintang mengingatkan bahwa pembukaan pembelajaran tatap muka wajib memperhatikan sejumlah kesiapan.

“Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dipersiapkan menyusul rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021,” kata Bintang dalam Rakor bersama Kemendikbud secara daring, Senin (30/11/2020).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga (Dok Kemen PPPA)
BERITA REKOMENDASI

Ia mengingatkan melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri pada 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah menggarisbawahi bahwa kesehatan dan keselamatan anak adalah faktor yang paling utama.

Menteri Bintang menegaskan, dalam rencana pembukaan sekolah, semua pihak diharapkan dapat melaksanakan 5 Siap, yakni Siap Daerahnya, Siap Sekolah dan Gurunya, Siap Sarana Prasarana Pendukungnya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya.

“Kita sepatutnya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan anak selama proses belajar mengajar,” katanya.

“Penerapan sistem campuran baik pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh, harus berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak,” lanjut Menteri Bintang.

Sejak Juni-November 2020 , KPAI telah melakukan pengawasan secara langsung terkait Persiapan Pembukaan Sekolah atau PTM dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang dilakukan di 49 sekolah di 21 kabupaten/kota pada 8 provinsi.

Baca juga: Nadiem Ungkap Selama PJJ Banyak Kekerasan Terhadap Anak Tidak Terdeteksi Guru

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Siswa

Menteri Pendidikan & Kebudayaan - Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan & Kebudayaan - Nadiem Makarim (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Syaratnya Ketat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim menjelaskan PTM pada Januari 2021 bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat.

Nadiem menegaskan berdasarkan peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin PTM.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas