Polri Akan Tindak Tegas Siapapun Pengikut Benny Wenda yang Ingin Pisahkan Papua dari NKRI
Gatot menegaskan persoalan keamanan di Papua yang merupakan bagian sah dari wilayah NKRI adalah tanggung jawab Kepolisian, TNI, dan instansi terkait
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun pengikut pimpinan ULMWP Benny Wenda yang hendak memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Gatot mengatakan hal tersebut menyikapi deklarasi secara sepihak kedaulatan Papua Barat pada 1 Desember 2020 oleh kelompok ULMWP pimpinan Benny Wenda yang berada di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Gatot saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat yang disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Mahfud MD: Benny Wenda Membuat Negara Ilusi
"Siapapun, kelompok manapun yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas, siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," kata Gatot.
Gatot menegaskan persoalan keamanan di Papua yang merupakan bagian sah dari wilayah NKRI adalah tanggung jawab Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Karenanya ia pun menegaskan Papua tidak boleh dipisahkan dari NKRI.
"Oleh karena itu keberadaan TNI Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot.