Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksesibilitas ke TPS Dalam Pilkada Belum Ramah Penyandang Disabilitas

Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia menilai bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 belum ramah terhadap penyandang disabilitas. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Aksesibilitas ke TPS Dalam Pilkada Belum Ramah Penyandang Disabilitas
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga peyandang Disabilitas tegah meggunakan hak suaranya dalam simulasi pecoblosan Pilkada DKI di KPUD JAkarta Utara, Rabu (8/2/2017). KPUD Jakarta Utara bersama Komunitas Peduli Pemilu dan Relawan Demokrasi menggelar simulasi pencoblosan Pilkada DKI untuk penyandang disabilitas agar mempermudah menggunakan hak suaranya pada Februari mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia menilai bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 belum ramah terhadap penyandang disabilitas

Pengenalan sosok calon pemimpin kepala daerah belum dilakukan dengan baik kepada penyandang disabilitas.

"Pertama adalah tantangan bagaimana teman disabilitas untuk mengetahui sosok dari calon di Pilkada," kata Angkie, Kamis, (4/12/2020).

Baca juga: Mensos: Penyandang Disabilitas Harus Dilibatkan dalam Penyusunan Kebijakan

Baca juga: Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Sampaikan Kesetaraan Bagi Penyandang Disabilitas

Selanjutnya menurut dia akses ke TPS yang belum ramah bagi penyandang disabilitas.

Padahal para penyandang disabilitas memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih.

"Kedua, adalah aksesibilitas TPS yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas, ketiga, adalah bagaimana data yang bisa terintegrasi untuk ragam disabilitas," katanya.

Baca juga: Kemenko PMK: Perlu Komitmen Bersama Lindungi Hak Penyandang Disabilitas

Warga peyandang Disabilitas tegah meggunakan hak suaranya dalam simulasi pecoblosan Pilkada DKI di KPUD JAkarta Utara, Rabu (8/2/2017). KPUD Jakarta Utara bersama Komunitas Peduli Pemilu dan Relawan Demokrasi menggelar simulasi pencoblosan Pilkada DKI untuk penyandang disabilitas agar mempermudah menggunakan hak suaranya pada Februari mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga peyandang Disabilitas tegah meggunakan hak suaranya dalam simulasi pecoblosan Pilkada DKI di KPUD JAkarta Utara, Rabu (8/2/2017). KPUD Jakarta Utara bersama Komunitas Peduli Pemilu dan Relawan Demokrasi menggelar simulasi pencoblosan Pilkada DKI untuk penyandang disabilitas agar mempermudah menggunakan hak suaranya pada Februari mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Padahal menurut Angkie Presiden telah meneken enam peraturan pemerintah (PP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyandang disabilitas

Berita Rekomendasi

Aturan tersebut seharusnya dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh kementeri, lembaga, serta stakeholder lainnya.

"Berdasarkan amanah UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, maka dari itu telah disahkannya beragam peraturan ini, maka saatnya adalah dikawal implementasinya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas