Aksesibilitas ke TPS Dalam Pilkada Belum Ramah Penyandang Disabilitas
Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia menilai bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia menilai bahwa penyelenggaraan Pilkada 2020 belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
Pengenalan sosok calon pemimpin kepala daerah belum dilakukan dengan baik kepada penyandang disabilitas.
"Pertama adalah tantangan bagaimana teman disabilitas untuk mengetahui sosok dari calon di Pilkada," kata Angkie, Kamis, (4/12/2020).
Baca juga: Mensos: Penyandang Disabilitas Harus Dilibatkan dalam Penyusunan Kebijakan
Baca juga: Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Sampaikan Kesetaraan Bagi Penyandang Disabilitas
Selanjutnya menurut dia akses ke TPS yang belum ramah bagi penyandang disabilitas.
Padahal para penyandang disabilitas memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih.
"Kedua, adalah aksesibilitas TPS yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas, ketiga, adalah bagaimana data yang bisa terintegrasi untuk ragam disabilitas," katanya.
Baca juga: Kemenko PMK: Perlu Komitmen Bersama Lindungi Hak Penyandang Disabilitas
Padahal menurut Angkie Presiden telah meneken enam peraturan pemerintah (PP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyandang disabilitas.
Aturan tersebut seharusnya dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh kementeri, lembaga, serta stakeholder lainnya.
"Berdasarkan amanah UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, maka dari itu telah disahkannya beragam peraturan ini, maka saatnya adalah dikawal implementasinya," pungkasnya.