Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asosiasi Properti Diharapkan Bisa Aktif Beri Masukan soal Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Wapres menyebut saat ini pemerintah sedang melakukan “Serap Aspirasi: Implementasi UU Cipta Kerja” ke beberapa daerah.

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in Asosiasi Properti Diharapkan Bisa Aktif Beri Masukan soal Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja
Dokumentasi Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja lebih mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, mendukung pemberantasan korupsi, sekaligus memulihkan perekonomian pasca pandemi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja lebih mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, mendukung pemberantasan korupsi, sekaligus memulihkan perekonomian pasca pandemi.

“Setidaknya terdapat delapan aspek terkait sektor properti yang diatur UU Cipta Kerja, yaitu rumah susun, bangunan gedung, perumahan dan kawasan permukiman, badan percepatan penyelenggaraan perumahan, kawasan dan tanah terlantar, bank tanah, tata ruang, dan perpajakan,” kata Wapres Ma'ruf dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estate Indonesia (REI) Tahun 2020, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Medan Jadi Sasaran Sosialisasi UU Cipta Kerja Sektor Keuangan dan Kemudahan Berusaha

Wapres menyebut saat ini pemerintah sedang melakukan “Serap Aspirasi: Implementasi UU Cipta Kerja” ke beberapa daerah.

Baca juga: UU Cipta Kerja Diklaim Bisa Benahi Amburadulnya Retribusi

Hal ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, menjelaskan implementasi melalui penyusunan peraturan pelaksanaan, dan mendorong partisipasi publik untuk memberikan masukan dan tanggapan atas rancangan peraturan pelaksanaan.

“Saya mengimbau agar REI juga dapat secara aktif melakukan partisipasi Serap Aspirasi ini, dengan memberikan masukan dan tanggapan atas rancangan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, demi perkembangan sektor properti Indonesia,” ucap Wapres.

Wapres juga berharap REI tetap menjadi sebuah asosiasi yang solid dan terdepan dalam pengembangan industri properti di Indonesia pada masa mendatang.

Berita Rekomendasi

“Selain itu, dari Rapat Kerja Nasional ini, saya harapkan lahir ide-ide segar dan usulan yang dapat disampaikan kepada pemerintah untuk pengembangan sektor properti di Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas