Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MPR Dorong Pemerintah Panggil Dubes Inggris, Minta Penjelasan Terkait Aktivitas Benny Wenda

Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memanggil Dubes Inggris untuk meminta penjelasan terkait posisi pemerintah Inggris terhadap kegiatan Benny Wenda

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in MPR Dorong Pemerintah Panggil Dubes Inggris, Minta Penjelasan Terkait Aktivitas Benny Wenda
MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. 

Laporan Waryawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendorong pemerintah melalui menteri luar negeri memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk meminta penjelasan terkait posisi pemerintah Inggris terhadap kegiatan kelompok separatis Papua yang dipimpin Benny Wenda.

Hal tersebut disampaikan Bambang saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (3/12/2020).

"Pemerintah melalui menteri luar negeri, MPR berpandangan penting untuk, dalam hal ini pemerintah melalui menteri luar negeri, memanggil duta besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internasional yang berlaku," kata Bambang.

Selain itu, kata Bambang, MPR juga mendorong pemerintah menyampaikan nota diplomatik yang menegaskan posisi Indonesia soal Papua terhadap Inggris dan terhadap pendukung aktivitas Benny di antaranya Vanuatu.

"Menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia yang tegas soal Papua baik kepada pemerintahan Inggris maupun negara-negara pasifik yang mendukung gerakan separatis termasuk Vanuatu," kata Bambang.

MPR, kata Bambang, juga mendorong langkah penting lain yang perlu dilakukan pemerintah di antaranya melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan Benny.

Baca juga: Profil Benny Wenda, Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua Barat, Dulu Disebut Dalang Kerusuhan Papua

Berita Rekomendasi

"Langkah-langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah dengan tegas melakukan penegakan hukum," kata Bambang.

Sebelumnya MPR RI melalui Bambang mengecam dan menyatakan deklarasi secara sepihak kedaulatan Papua Barat pada 1 Desember 2020 oleh kelompok ULMWP pimpinan Benny Wenda yang berada di luar negeri tindakan makar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas