Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Ini Ungkap Tas yang Dibeli Anak Nurhadi Rp600 Juta Adalah Tas-nya Para Sosialita

Agnes sengaja dihadirkan jaksa untuk mengungkap jual beli tas mewah merk Hermes yang dilakukan anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Selebgram Ini Ungkap Tas yang Dibeli Anak Nurhadi Rp600 Juta Adalah Tas-nya Para Sosialita
Tribunnews
Ilustrasi Tas Hermes 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang selebgram, Agnes Jennifer diajukan sebagai saksi oleh jaksa KPK di sidang perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi, dan menantunya Rezky Herbiyono. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Agnes sengaja dihadirkan jaksa untuk mengungkap jual beli tas mewah merk Hermes yang dilakukan anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi.

Dalam persidangan, Agnes yang merupakan salah satu penjual tas mewah tersebut mengatakan bahwa tas merk Hermes adalah tas yang biasa digunakan oleh sosialita. Mengingat harganya yang terbilang fantastis.

"Tas Hermes, tasnya sosialita. Emang harga mahal, karena dapetinnya kan mahal," ungkap Agnes menjawab pertanyaan hakim yang penasaran dengan harga dan jenis tas Hermes.

Baca juga: Ada Aliran Uang dari Nurhadi ke Seorang Selebram? Ini Bantahan sang Kuasa Hukum

Diketahui Aulia membeli sebuah tas Hermes Croco dari Agnes seharga Rp600 juta pada tahun 2015 silam. Aulia lebih dulu membayar uang muka Rp100 juta, disusul Rp500 juta setelah tas itu tiba di kediaman Aulia di kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Uang pembelian tas itu di transfer dari rekening suami Aulia, Rezky Herbiyono ke rekening Agnes.

Terhadap harga tas yang terbilang fantastis itu, hakim kemudian bertanya apa yang membuat tas tersebut dibanderol begitu mahal.

Berita Rekomendasi

"Kalau yang dibeli ini apa spesifikasinya?" tanya hakim.

Agnes menerangkan tidak ada spesifikasi macam - macam dari tas Hermes. Hanya, tas merk itu sudah kerap kali menjadi pelengkap kalangan sosialita saat mengadakan kumpul - kumpul.

Baca juga: Anak Buah Ungkap Mantu Nurhadi Terima Rp15 Miliar Terkait Pengurusan Perkara PT MIT

"Nggak ada sih pak, kalau sosialita itu biasa kumpul-kumpul suka pakai Birkin Croco Hermes, Croco Himalaya juga," ucap Agnes.

Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono sebelumnya didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp83 miliar terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Untuk suap, Nurhadi dan Rezky menerima uang sebesar Rp45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra sendiri merupakan tersangka KPK dalam kasus yang sama dengan para terdakwa.

Uang Rp45 miliar lebih itu diberikan agar kedua terdakwa mengupayakan pengurusan perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait dengan gugatan perjanjian sewa-menyewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan 26.800 meter persegi.

Baca juga: KPK Pastikan Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

Awal mula gugatan, pada 27 Agustus 2010 Hiendra melalui kuasa hukumnya Mahdi Yasin dan rekan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang didasarkan pada pemutusan secara sepihak atas perjanjian sewa-menyewa depo container milik PT KBN. Hal itu sebagaimana register perkara nomor: 314/Pdt.G/2010/PN Jkt.Ut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas