Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Kali Gelar OTT Berdekatan, ICW Apresiasi Komitmen KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan empat kali operasi tangkap tangan (OTT) dalam tempo berdekatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
zoom-in 4 Kali Gelar OTT Berdekatan, ICW Apresiasi Komitmen KPK
tangkapan layar kanal YouTube Kompastv
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan empat kali operasi tangkap tangan (OTT) dalam tempo berdekatan.

Yang teranyar, KPK melakukan operasi tersebut terhadap oknum pejabat Kementerian Sosial. 

Menyikapi rajinnya komisi antikorupsi menangkap terduga koruptor, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut upaya tersebut merupakan upaya maksimal para pegawai KPK di di tengah kesulitan pascaadanya Undang-Undang KPK baru.

Baca juga: KPK OTT Pejabat Kemensos, Mahfud MD Ingatkan Pesan Jokowi

Baca juga: KPK Umumkan Status Hukum Pejabat Kemensos Malam Ini

"Maka dari itu, ICW mengapresiasi komitmen dan kesungguhan dari para pegawai KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Tribunnews.com lewat keterangan tertulis, Jumat (5/12/2020).

Sebab, menurut Kurnia, sudah terang benderang bahwa proses penindakan di KPK menjadi sangat birokratis dan lambat karena adanya Dewan Pengawas.

Baca juga: ICW Kecam Deputi Penindakan KPK Ungkap Rencana Geledah Kantor KKP ke Publik

"Selain itu, bukti nyata bahwa rangkaian tangkap tangan ini adalah kinerja dari para pegawai dikarenakan sejak awal sebagian besar pimpinan KPK tidak menaruh perhatian lebih pada aspek penindakan," kata dia.

BERITA TERKAIT

Diketahui, sudah empat kali KPK melakukan operasi tangkap tangan secara berdekatan. Berikut rangkumannya:

1. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Edhy Prabowo
Edhy Prabowo (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat KKP sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. OTT KPK Edhy terjadi pada 25 November 2020.

Edhy bersama enam orang ditetapkan sebagai tersangka pada malam harinya. Mereka menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.

Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri serta Andreau Pribadi Misata, dan pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi.

Lalu staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

2. Wali Kota Cimahi

Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Hutama Yonathan bersama Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta. Tribunnews/Herudin
Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020). KPK menetapkan Hutama Yonathan bersama Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dengan barang bukti uang Rp 425 juta. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas