Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Seputar OTT Pejabat Kemensos: Inisial Pejabat, Penjelasan Menteri hingga Ancaman Hukuman Mati

Firli mengungkapkan, PPK tersebut diduga telah menerima hadiah dari para vendor Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in FAKTA Seputar OTT Pejabat Kemensos: Inisial Pejabat, Penjelasan Menteri hingga Ancaman Hukuman Mati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12/202).

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu.

"Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa," ujar Firli.

Baca juga: Korupsi Bansos Covid, Pejabat Kemensos Ditangkap, Pernyataan Lama KPK Soal Ancaman Pidana Mati Viral

"(Yakni) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI," lanjutnya.

Firli mengungkapkan, PPK tersebut diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bantuan Sosial (Bansos) di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Firli, saat ini para terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, KPK Makin Gencar OTT dari Menteri, Kepala Daerah dan Anak Buah Menteri

Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) dan pihak lainnya pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari tadi.

Berita Rekomendasi

Inisial J

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihak yang diamankan berjumlah enam orang. Giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar di Jakarta dan Bandung.

"J dan beberapa pihak swasta total enam," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).

Saat ditanya lebih jauh apakah inisial J mengacu pada identitas pejabat Kemensos yang ditangkap, Ghufron memebenarkan.

"Ok," katanya singkat.

Diberitakan, pejabat Kemensos tersebut diduga telah menerima suap dari para vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas