Jelang Akhir Tahun, KPK Makin Gencar OTT dari Menteri, Kepala Daerah dan Anak Buah Menteri
KPK makin eksis jelang akhir tahun, dalam 10 hari, KPK melakukan empat kali OTT baik dari level menteri, kepala daerah hingga anak buah menteri.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menunjukkan taringnya.
Setelah kurang lebih sembilan bulan berhenti melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kini KPK makin genjar melakukan operasi senyap, terlebih jelang akhir tahun.
Dalam kurun waktu 10 hari saja, KPK melakukan 4 kali OTT.
Teranyar OTT pejabat KMENSOS pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) pagi.
OTT Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan publik karena mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Kini Edhy Prabowo telah mengundurkan diri dari pembantu Presiden Jokowi.
OTT terhadap Edhy dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin (swasta).
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.