Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Ada 1.520 Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, 16 Masuk Ranah Pidana

Mahfud MD menyebut setidaknya terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mahfud MD: Ada 1.520 Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, 16 Masuk Ranah Pidana
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Mahfud MD menyebut setidaknya terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia. 

Hasil penelitian, beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kenaikan kasus positif COVID-19.

Di antara negara tersebut adalah Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan, serta Trinidad dan Tobago di wilayah kepulauan Karibia.

Namun Wiku tidak memungkiri, beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus setelah pemilu.

Penyebab yang menjadi faktor lain seperti terjadinya demonstrasi lanjutan pasca-pemilu di Belarus, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ditemukan kasus yang tidak dilaporkan di Serbia setelah pemilu, sehingga terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data.

"Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas COVID-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia," pungkas Wiku.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas