Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Ada 1.520 Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, 16 Masuk Ranah Pidana

Mahfud MD menyebut setidaknya terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mahfud MD: Ada 1.520 Kasus Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, 16 Masuk Ranah Pidana
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Mahfud MD menyebut setidaknya terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia. 

Semua paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.

"Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.

"Saya mengucapkan terima kasih dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Pilkada Serentak 2020: Ini 16 Aturan di Tempat Pemungutan Suara yang Perlu Diperhatikan

Pesan Satgas Covid-19

Sementara itu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 berpesan agar masyarakat yang memiliki hak suara agar memilih calon pemimpin daerah yang taat akan protokol kesehatan.

Hal itu menjadi satu dari empat poin yang disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Berita Rekomendasi

"Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” ujar Wiku dilansir YouTube BNPB Indonesia, Kamis (3/12/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (IST)

Wiku menyebut Pemilu di tengah keadaan pandemi tidak bisa dilakukan secara normal.

Wiku berharap Pilkada Serentak tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru COVID-19.

Baca juga: Meski Gelaran Pilkada Serentak Digugat, PP Pemuda Muhammadiyah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Baca juga: Aksesibilitas ke TPS Dalam Pilkada Belum Ramah Penyandang Disabilitas

Wiku mengungkapkan pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

"Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," katanya.

Pesan kedua yang disampaikan Wiku, meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020.

Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas