Bansos Covid-19 Diduga Dikorupsi hingga Rp 17 Miliar, Ucapan Gus Dur soal Korupsi di Depsos Viral
Soal korupsi di Kementerian Sosial yang dulunya bernama Departemen Sosial ternyata pernah disinggung oleh Gus Dur.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial yang membuat Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka banyak membuat orang geram.
Pasalnya, dugaan korupsi itu dilakukan terhadap bantuan sosial untuk penanganan bencana non-alam, Covid-19.
Terlebih, nilai anggaran yang diduga dikorupsi cukup besar, yakni mencapai Rp 17 miliar.
Soal korupsi di Kementerian Sosial yang dulunya bernama Departemen Sosial, ternyata pernah disinggung oleh Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur semasa hidup.
Baca juga: Maaher At Thuwailibi Pernah Dilaporkan Hina Gus Dur, Berawal dari Cuitan di Twitter
Hal itu disampaikan Gus Dur saat ia diwawancarai oleh presenter senior Andy Noya.
Potongan wawancara itu diunggah oleh akun Twitter Gusdurian, @GusDurrians, Minggu (6/12/2020).
Dalam wawancara itu, Gus Dur ditanya oleh Andy Noya soal kebijakannya yang kontroversial.
Di antaranya kebijakan yang membubarkan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial.
"Salah satu yang masih menjadi perdebatan hingga sekarang ketika Gus Dur membubarkan Departemen Sosial dan Departemen Penerangan."
"Kalau Departemen Sosial dulu, apa alasan persisnya? Sementara banyak orang terlantar yang harus diayomi oleh Departemen itu," tanya Andy Noya.
Menjawab pertanyaan itu, Gus Dur menyatakan pembubaran dilakukan karena Departemen Sosial yang mestinya mengayomi rakyat justru melakukan korupsi besar-besaran.
"Sampai hari ini," kata Gus Dur.
Baca juga: Soal Mundur sebagai Mensos Usai Ditahan KPK, Juliari: Saya Ikuti Dulu Prosesnya, Mohon Doa
Andi Noya pun kemudian bertanya balik dengan memberi perupamaan dimana untuk menangkap tikus, semestinya tidak perlu membakar lumbung padi.
"Membunuh tikus kan tidak perlu membakar lumbungnya," kata Andy.