Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos Covid-19 Diduga Dikorupsi hingga Rp 17 Miliar, Ucapan Gus Dur soal Korupsi di Depsos Viral

Soal korupsi di Kementerian Sosial yang dulunya bernama Departemen Sosial ternyata pernah disinggung oleh Gus Dur.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bansos Covid-19 Diduga Dikorupsi hingga Rp 17 Miliar, Ucapan Gus Dur soal Korupsi di Depsos Viral
KOMPAS.com / Agus Susanto
Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 

Ditetapkan sebagai tersangka bersama Juliari, siapakah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono?

Matheus Joko Santoso

Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos bersama Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos bersama Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke dihadirkan pada konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.(Tribunnews/Herudin)

Berdasar keterangan KPK, Matheus Joko Santoso merupakan orang yang yang ditunjuk Juliari sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 senilai Rp 5,9 triliun.

Matheus Joko Santoso diduga menunjuk langsung para rekanan dan menetapkan adanya fee tiap paket bansos sebesar Rp 10 ribu per paket sembako. 

Joko Santoso juga diduga merupakan pemilik PT Rajawali Prama Indonesia, satu di antara perusahaan yang ditunjuk untuk pengadaan bansos.

Dalam SK Nomor 23/HUK/2020 yang dikeluarkan Juliari, Matheus Joko Santoso masuk dalam Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kemensos yang berasal dari Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. 

Baca juga: Ditangkap KPK Karena Kasus Suap Bansos, Mensos Juliari Lambaikan Tangan Menuju Ruang Pemeriksaan

Dalam  pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 Miliar. 

Berita Rekomendasi

Sementara itu, berdasarkan LHPN di KPK, Matheus tercatat empat kali melaporkan LHKPN.

Berdasar LHKPN terbaru, hartanya dilaporkan sebanyak 735,7 juta.

Harta itu terdiri tanah dan bangunan di Bandung, tiga unit kendaraan bermoto dan sejumlah harta lainnya. 

Saat melaporkan LHKPN itu, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pendayagunaan Sumber Daya Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial. 

Merujuk riwayat catatan LHKPN tersebut, harta kekayaan Matheus Joko Santoso tidak mengalami perubahan signifikan. 

Berikut rincian harta kekayaan Matheus Joko Santoso

1. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/24 m2 di Bandung, hasil sendiri Rp. 56.640.000,00
2. Tanah dan bangunan seluas 99 m2/80 m2 di Bandung, hasil sendiri Rp. 900.000.000,00
3. Motor, Honda Beat Sepeda Motor tahun 2015, hasil sendiri Rp. 3.500.000,00
4. Mobil, Honda BRV minibus tahun 2016, hasil sendiri Rp. 160.000.000,00
5. Mobil, Honda Brio RC CVT tahun 2018, hasil sendiri Rp Rp. 140.000.000,00
6. Harta bergerak lainnya Rp. 45.500.000,00
7. Kas dan setara kas Rp. 91.370.975,00
8. Hutang Rp. 661.247.000,00

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas