Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenis Bansos Apa yang Membuat Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK? Dapat Fee Rp 10 Ribu per Paket

Jenis bansos seperti apa yang membuat Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK? Disebut mendapat fee Rp 10 ribu per paket

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Jenis Bansos Apa yang Membuat Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK? Dapat Fee Rp 10 Ribu per Paket
Tribunnews/Herudin
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari kemarin.

Penetapan tersangka Mensos Juliari Batubara oleh KPK ini terkait dengan korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos.

Lantas, bansos seperti apa yang membuat Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

Dilansir Kompas.com dari KompasTV, Minggu (6/12/2020), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, suap ini terjadi ketika adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19.

Baca juga: Bersama Mensos Juliari Batubara, Ini Sosok Dua Pejabat Kemensos yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Baca juga: Juliari Tersangka Korupsi Bansos, FPI: Ini Pengkhianatan Besar terhadap Rakyat di Tengah Bencana

Bansos tersebut berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Juliari Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam pelaksanaan proyek bansos tersebut.

Dalam tiap paket bansos tersebut, MJS dan AW menyepakati fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos.

Berita Rekomendasi

Di bulan Mei hingga November 2020, MJS dan AW membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan.

Ketiganya yakni, AIM, HS dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik MJS.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Ditangkap KPK Karena Kasus Suap Bansos, Mensos Juliari Lambaikan Tangan Menuju Ruang Pemeriksaan

Baca juga: Muhadjir Effendy Gantikan Juliari Batubara Jadi Mensos Sementara

Bansos yang dikelola Kementerian Sosial ini merupakan bansos terbesar dari pemerintah pusat, yang ditujukan untuk warga terdampak pandemi Covid-19, terutama mereka yang masuk golongan warga kurang mampu.

Pemerintah pusat menganggarkan dana lebih dari Rp 431 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kementerian Sosial mendapatkan anggaran bansos terbesar.

Selanjutnya, Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran tersebut untuk beberapa program yang terbagi dalam paket-paket bantuan pemerintah unutk perlindungan sosial.

Realisasinya, bantuan perlindungan sosial pemerintah pusat hingga per 30 November 2020 yakni Rp 207,8 triliun atau 88,9 persen dari pagu Rp 233,69 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas