Habib Rizieq Shihab Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasannya Ada Dakwah
Rizieq Shihab kembali tidak menghadiri pemanggilan kepolisian terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya, Senin (7/12/2020).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Ia meminta Habib Rizieq Shihab untuk bertindak sportif untuk mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Sebaliknya, Polri tidak akan tinggal diam jika Habib Rizieq kembali tidak hadir.
"Jadi akhirnya akan menindak tegas agar HRS agar memenuhi pemeriksaan polisi. Nanti akan ada tindakan tegas kalau yang bersangkutan tidak hadir. Tentunya tadi kita berharap kalau MRS gantle ya penuhi panggilan kepolisian," tukasnya.
Baca juga: Polisi Tunjukkan Dua Pistol dan Pedang Milik Pendukung MRS yang Tewas Ditembak, FPI: Tidak Benar!
Baca juga: Inilah Identitas Enam Pengikut MRS yang Tewas Karena Serang Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya meminta Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi proses hukum dengan memenuhi pemanggilan polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad pernikahan dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Fadil mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika Habib Rizieq menolak untuk memenuhi pemanggilan kedua dari Polri.
"Kami harap MRS mematuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Fadil juga mendesak agar Habib Rizieq dan simpatisannya untuk tidak menghalangi proses penyidikan Polri. Ia menegaskan Polri tak akan ragu menindak tegas para pelaku.
"Kami saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan karena tindakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan bisa dipidana dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas saya dan Pangdam Jaya tidak akan ragu melakukan tindakan yang tegas," pungkasnya.
Yakin Kepolisian Miliki Rasa Kemanusiaan
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar angkat bicara soal kemungkinan kliennya dipanggil paksa oleh kepolisian.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab kembali tak menghadiri pemanggilan kedua dari kepolisian terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya.
"Di sini dari awal kondisi (Habib Rizieq Shihab) ini saya sudah katakan. Saya yakin pihak kepolisian ada rasa kemanusiaan dan humanis cukup tinggi, makanya tadi terkait pemanggilan ini saya sampaikan alhamdulillah pihak kepolisian memenuhi hal tersebut," ujar Aziz, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Beredar Dugaan Rekaman Suara Pendukung HRS yang Menyerang Mobil Polisi
Namun demikian, Aziz mengatakan ada tidaknya pemanggilan paksa akan menjadi wewenang dari kepolisian.
Pihaknya, kata dia, hanya terus berkoordinasi dengan baik ke pihak kepolisian terkait pemeriksaan Habib Rizieq Shihab dan menantunya.