Ini Penampakan Pistol dan Senjata Tajam Diduga Milik Pengikut HRS yang Tewas Ditembak Polisi
Polisi kemudian menembak enam dari 10 orang yang disebut simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polisi terlibat baku tembak dengan Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari. Dalam insiden tersebut, enam orang dari FPI dilaporkan tewas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, hal itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
"Terkait hal itu kami kemudian penyelidikan kebenaran info tersebut," ucap Fadil di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ia menambahkan.
Polisi kemudian menembak enam dari 10 orang yang disebut simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca juga: Hari Ini Ada Jadwal Pemeriksaan, FPI Tak Mau Sebutkan Lokasi Rizieq Shihab: demi Alasan Keamanan
Fadil mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.
Fadil mengatakan, simpatisan Rizieq Shihab membawa senjata api.
Fadil menunjukkan senjata api tersebut saat merilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Berikut penampakannya:
Pernyataan Pangdam Jaya
Soal kasus pelanggaran protokol kesehatan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan membantu Polda Metro Jaya.
Pelanggaran yang dimaksud adalah dalam acara pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan Undang-Undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," ujar Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Dudung mengatakan, Kodam Jaya akan mendukung kegiatan polisi dalam proses penyedikan kasus terhadap Rizieq.
Ia juga mengimbau kepada Rizieq untuk dapat mematuhi panggilan polisi sesuai aturan hukum yang ada.
"Kami solid dan saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," kata Dudung.
Sebagai informasi, sebelumnya polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.
"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam," ucapnya.
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutupnya.
FPI membantah
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis angkat bicara terkait peristiwa penyerangan kepada polisi yang menewaskan 6 orang yang diduga anggotanya.
Namun keterangan yang disampaikan oleh FPI berbeda dengan polisi.
Shabri menyebut ada peristiwa penghadangan serta penembakan terhadap rombongan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan keluarga.
Ia juga mengatakan ada penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal Rizieq.
Lebih lanjut, Shabri tidak menjelaskan secara detail jam berapa penghadangan itu terjadi.
Ia hanya mengatakan peristiwa tersebut terjadi semalam, saat Rizieq dan keluarga termasuk cucu yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang," kata Shabri dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews, Senin (7/12/2020).
Mereka menduga, penghadangan tersebut dilakukan oleh oknum yang bertujuan untuk mencelakakan Rizieq.
"Mereka menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," katanya.
Shabri menyebut satu mobil berisi 6 orang laskar tidak diketahui keberadaannya.
Shabri menyebut, oknum tersebut telah melakukan penculikan kepada 6 orang anggotanya.
"Kami mohon doa, agar 1 mobil yang tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan," kata Shabri.
Hingga saat ini, Shabri menyebut keberadaan Rizieq dan keluarga masih dirahasiakan demi keamanannya.
"Demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan."
"Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.