Kritik Ahok Terkait Rencana Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kritik mengenai kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA—Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kritik mengenai kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Apalagi mengingat di masa pandemi Covid-19, penghasilan banyak warga DKI menurun dan tunjangan PNS/ASN dipangkas 50 persen. Belum lagi Penghasilan Asli Daerah (PAD) DKI juga mengalami penurunan signifikan.
Hal itu disampaikan Ahok melalui Channel YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, dikutip Senin (7/12/2020).
Baca juga: Ahok Ungkap Jenis Partai yang Ingin Manfaatkan Dirinya demi Suara: Soal Istri Pun Bisa Difitnah
“Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun , PNS/ASN tunjangannya dipotong 50 persen, ya kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka itu,” ujar Ahok.
Dalam Vlognya ini Ahok berbincang dengan anggota DPRDI DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah mengklarikasi mengenai rencana kenaikkan gaji dan tunjungan anggota DPRD DKI Jakarta.
“Saya baca sampai tunjungan rumah Rp110 juta di media sosial. Saya pun ngamuk baca itu,” ucap Komisaris Utama PT Pertamina ini.
“Terus tunjangan mobil Rp35 juta, ya saya mengamuk, mana ada. Saya jadi Komut Pertamina saja, sebulan tunjungan mobil, tidak pakai mobil yang sewanya Rp35 juta,” ujar Ahok.
Terkait hal itu Ahok mengklarifikasi kabar tersebut kepada Ima, mantan pegawai magang di era kepemimpinannya jadi Gubernur, yang kini menjadi anggota DPRD DKI.
Ima menegaskan tidak ada kenaikkan gaji anggota DPRD DKI, seperti yang ramai dikabarkan di media sosial.
“Untuk gaji tunjangan Pak, ini mungkin bisa dilihat juga, 1 bulan ini Rp73 juta untuk semua take home pay,” jelas Ima, sembari menunjukkan selembar kertas mengenai keseluruhan penghasilan anggota DPRD DKI.
Baca juga: Ahok Komentari Isu Kenaikan Gaji DPRD DKI, Sebut Kebesaran: Kalau Mau Jagoan, Harusnya Minta Turun
Ima menjelaskan, kenaikkan anggaran itu hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.
Anggaran itu pun menurut Ima, tidak langsung masuk ke kantong anggota Dewan. Sekretariat DPRD DKI lah yang mengelola lulu lintas anggaran tersebut.
“Sudah clear tidak ada kenaikkan gaji atau tunjungan. Yang naik ada di anggaran kegiatan kunjungan dewan waktu reses. Uangnya tidak masuk ke rekening ke kami. Masuknya ke rekening penyelenggara. Jadi kita datang hanya sebagai nara sumber untuk menyerap aspirasi rakyat,” kata Ima.
“Kegiatan itu dilakukan Sekretariat dewan. Jadi semua laporan kesana,” tegasnya.
Atas klarifikasi itu, Ahok menilai sudah jelas tidak ada kenaikkan gaji dan tunjangan DPRD DKI yang ramai dibahas di media sosial.
“Kalau kamu bilang ini tidak ada kenaikkan segala macam, ya sudah clear bagi saya,” ucap Ahok.(*)