Menteri Ditahan, Sekjen Kemensos Pastikan Program Bansos Covid-19 dan Bansos Reguler Tetap Berjalan
Meski terganggu dengan tindak korupsi yang dilakukan Menteri Juliari, Hartono memastikan bahwa program bansos corona dan bansos reguler tetap berjalan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengaku sangat terpukul dengan kasus korupsi bansos corona yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Menurut Hartono, pihaknya selama ini sudah bekerja keras menjamin jaring pengaman sosial bisa dirasakan oleh masyarakat terdampak.
"Kami sangat terpukul. Di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos," ungkap Hartono pada konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Hartono menjelaskan, sejak awal Kemensos sudah meminta bantuan dan pendampingan kepada aparat hukum untuk kelancaran penyaluran bansos Covid-19 agar tidak terjadi penyelewengan.
Baik dari Inspektorat Jenderal Kemensos, maupun dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan.
Baca juga: Menghitung Peluang Hukuman Mati untuk Juliari Batubara di Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19
Bahkan, Kemensos juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran bansos covid-19.
"Anggaran di 2020 sangat besar. Oleh karena itu, kami bekerja sama dan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum. Sejak awal kami telah meminta aparat pengawasan intern pemerintah baik yang ada di internal Kementerian Sosial maupun BPKP dan juga aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan, pengawalan, dan tentu pengawasan atas pengelolaan anggaran bantuan sosial," ujarnya.
Hartono mengklaim pendampingan dan pengawasan tersebut berjalan dengan sangat baik.
Hal itu terlihat dari besaran realisasi yang terpenuhi baik untuk program bansos maupun perlindungan sosial yang hasilnya melebihi capaian kementerian dan lembaga lain.
Selama sembilan bulan pandemi Covid-19, Hartono juga mengaku mengedepankan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran bansos.
"Kami juga terus berusaha prinsip-prinsip akuntabilitas berjalan. Total anggaran Kementerian Sosial yang mengalami perubahan beberapa kali terakhir besaran anggaran kami Rp 134,00 triliun. Dan realisasinya sudah lebih dari 97,2 persen untuk per hari ini 6 Desember 2020 atau tertinggi dari kementerian dan lembaga," kata dia.
"Sementara jumlah anggaran yang masuk untuk skema perlindungan sosial yang dari kementerian sosial itu sebesar Rp 128,78 triliun dan realisasinya juga sudah 98 persen," ungkap Hartono.
Meski sempat terganggu dengan tindak rasuah yang dilakukan Menteri Juliari, Hartono memastikan bahwa program bansos corona dan bansos reguler akan tetap berjalan.
"Kami jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," ujarnya.
Baca juga: LPSK Minta Saksi Kasus Suap Mensos Juliari Tak Perlu Takut
Sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, Hartono mengatakan jajaran pegawai Kemensos akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bansos.
Hartono juga memastikan bahwa nantinya realisasi anggaran untuk program berjalan di tahun 2021 dapat mencapai target yang diinginkan sebelumnya.
Pemerintah sendiri berencana melanjutkan penyaluran bansos tunai (BST) hingga 2021 nanti.
BST senilai Rp 200 ribu per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan pada 2021.
"Kami beserta seluruh jajaran di Kementerian Sosial akan terus bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan program-program baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir," kata Hartono.
"Dan juga kami akan mempersiapkan pada tahun 2020 di akhir tahun anggaran ini bulan Desember, mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah kami salurkan di bulan Januari tahun 2021 nanti. Karena ada program-program yang berkaitan juga dengan bantuan sosial dan juga program-program lainnya. Program kita jalan. Proses hukum juga jalan. Kita mendukung penuh untuk memberi informasi," terang Hartono.(tribun network/fik/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.