Kuasa Hukum Diminta Tinggalkan RS Polri Kramat Jati, 6 Jenazah Anggota FPI Masih Diotopsi Tadi Malam
Enam jenazah anggota Front Pembela Islam (FPI) belum bisa diambil keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Enam jenazah anggota Front Pembela Islam (FPI) belum bisa diambil keluarga dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Keluarga dan pengacara telah hadir di rumah sakit tersebut sejak Senin (7/12/2020) malam diminta pulang oleh aparat.
Tim kuasa hukum dan anggota keluarga diminta pulang karena jenazah 6 laskar FPI terduga penyerangan anggota Polri belum bisa diambil.
Jenazah 6 laskar FPI yang tewas ditembak karena mencoba menyerang anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tim pengacara dan anggota keluarga datang ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 22.50 WIB.
Setibanya di lokasi mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.
Namun aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan bahwa untuk sementara 6 jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.
Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.
"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.
Mendengar jawaban, Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.
Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca juga: Insiden Berdarah Rombongan Rizieq Shihab Versi FPI dan Polisi, Ada Bukti Rekaman
Baca juga: Alasan Rizieq Shihab Tak Hadiri Panggilan Polisi Hari Ini Menurut FPI
Baca juga: Beredar Kabar CCTV Sekitar Lokasi Penembakan Laskar FPI Rusak, Pihak Jasa Marga Angkat Bicara
Argo menyebut Polri tidak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.
"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.