FPI Ungkap Isi Pembicaraan dengan Komnas HAM soal Penembakan Anggotanya: Upaya Ganggu Habib Rizieq
Aziz Yanuar menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan anggota FPI
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (8/12/2020).
Diketahui sebelumnya enam simpatisan FPI tewas ditembak aparat keamanan di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Sebut Bukti Senjata Jadi Kunci Penembakan Simpatisan HRS, Jazilul Fawaid: Itu Semua Ditolak FPI
Polisi menyebut penembakan itu merupakan pembelaan diri karena diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut.
Aziz membenarkan FPI berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengusut insiden ini.
"Tadi kita sudah bertemu dengan pihak Komnas HAM lagi, kemarin tepatnya," ungkap Aziz Yanuar.
Ia menyebutkan pihaknya sudah menjelaskan kronologi menurut versi FPI kepada Komnas HAM.
Menurut Aziz, pada saat kejadian sejumlah anggota FPI tengah mengawal kendaraan yang ditumpangi Habib Rizieq.
Namun saat itu aparat keamanan berupaya mengadang rombongan Rizieq.
"Kronologinya adalah di mana para mujahid atau korban-korban ini sedang mengawal Habib Rizieq," jelas Aziz.