Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 di 9 Provinsi: Sumbar, Bengkulu, Kalsel, Kalteng, Sulut, Sulteng
Ringkasan hasil hitung cepat Pilkada 2020 di sembilan provinsi, di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulut.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
3. Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan: 45,17 persen
- Provinsi Sulawesi Utara
- Poltracking (Suara masuk 95,25 persen)
1. Christiany Paruntu - Sehan Landjar: 32,95 persen
2. Vonnie Panambunan - Hendry Runtuwene: 8,96 persen
3. Olly Dondokambey - Steven Kandouw: 58,08 persen
- Charta Politika (Suara masuk 99,33 persen)
1. Christiany Paruntu - Sehan Landjar: 36,57 persen
2. Vonnie Panambunan - Hendry Runtuwene: 8,27 persen
3. Olly Dondokambey - Steven Kandouw: 55,16 persen
- LSI Denny JA (Suara masuk 99,03 persen)
1. Christiany Paruntu - Sehan Landjar: 32,91 persen
2. Vonnie Panambunan - Hendry Runtuwene: 8,9 persen
3. Olly Dondokambey - Steven Kandouw: 58,19 persen
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Poltracking (Suara masuk 91,20 persen)
1. M Hidayat Lamakarate - Bhartolomeus Tandigala: 39,51 persen
2. Rusdy Mastura - Ma'mun Amir: 60,49 persen
- Charta Politika (Suara masuk 97,33 persen)
1. M Hidayat Lamakarate - Bhartolomeus Tandigala: 41,42 persen
2. Rusdy Mastura - Ma'mun Amir: 58,58 persen
Pilkada 2020 diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Dengan demikian, akan ada 9 gubernur-wakil gubernur, 37 wali kota-wakil wali kota, dan 224 bupati-wakil bupati yang akan terpilih pada Pilkada 2020.
Setelah Pilkada 2020, maka yang paling ditunggu masyarakat adalah hasilnya: kira-kira siapa yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan?
Untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.
Karena perhitungan resmi tersebut menggunakan sistem berjenjang, maka penantian hasil Pilkada 2020 akan terasa lama.
Solusinya, masyarakat dapat mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat alias quick count.
Peneliti Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menjelaskan, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.
Basis respondennya adalah formulir C1 plano alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel.
TPS yang yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.
Nah, yang wajib diketahui: hitung cepat bukanlah hasil yang resmi.
Hasil Pilkada 2020 yang resmi akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.
Artinya, hasil hitung cepat belum tentu merepresentasikan hasil resmi Pilkada 2020.
Ada kemungkinan berbeda, tapi sering pula hasilnya sama.
Meski demikian, hasil hitung cepat atau quick count kerap menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon.
Sebab, hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.