Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Meski Tanpa Persetujuan Keluarga, Bagaimana Aturannya?

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memastikan, regulasi tidak mengatur autopsi dan visum harus ada persetujuan

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Meski Tanpa Persetujuan Keluarga, Bagaimana Aturannya?
Nur Indah Farrah Audina/Tribun Jakarta
Jenazah keenam dari laskar FPI meninggalkan RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020). 

Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal)."

"Yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.

"Hingga saat ini para pengadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," klaim dia. (Tribunnews.com/Warta Kota/Igman)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas