Propam Polri Investigasi Tindakan Personelnya Dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri sedang menginvestigasi kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri sedang menginvestigasi kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo menyebut divisi propam hendak memastikan langkah tegas yang diambil anggota Polda Metro Jaya sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 dan 8 Tahun 2009.
"(Langkah Div Propam) terkait pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam kasus penyerangan anggota FPI terhadap anggota Polri. Akibat penyerangan itu, ada tindakan kepolisian yang menyebabkan penyerang meninggal dunia," kata Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Polisi Ingatkan FPI Jangan Mengeluarkan Berita Bohong Terkait Kepemilikan Senpi
Ferdy menjelaskan soal penggunaan kekuatan oleh anggota Polri diatur Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, sementara Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Itu yang kita lakukan pengawasan, apakah sudah seusai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan. Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan," jelasnya.
Ferdy menegaskan keterlibatan Divisi Propam terkait ditembaknya 6 laskar FPI, bukan karena adanya indikasi pelanggaran.
"Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami itu memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum," ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum FPI Sebut Banyak Luka Tak Wajar di Tubuh 6 Anggota Laskarnya, Polisi Ungkap Kronologi
Ferdy menuturkan dalam kasus-kasus lain, Propam juga turut serta melakukan mengawasan dan analisi. Semisal kasus pengejaran tersangka narkoba yang berakhir dengan penembakan dan upaya penertiban pedemo dengan menggunakan kekuatan kepolisian.
"Jadi bukan hanya karena hal ini, Propam turun. Dalam hal lain-lainnya juga Propam seperti itu, misalnya di kasus narkoba kalau ada tersangka yang melawan dan akhirnya ditembak, bentrokan saat demonstrasi misalnya saat personel dalmas hendak menertibkan pengunjuk rasa," tutur Ferdy.
"Semua tindakan kepolisian yang menggunakan kekerasan, kami akan menganalisa, mengklarifikasi, mengecek sesuai aturan atau tidak penggunaan kekuatannya," tutup Ferdy.
Diberitakan sebelumnya, Suhada, orang tua Faiz Achmad Syukur yang merupakan salah satu simpatisan Habib Rizieq Shihab yang menjadi korban penembakan, menolak anaknya disebut membawa senjata saat terlibat bentrok dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Baca juga: Insiden Penembakan Terhadap Laskar FPI Harus Diselesaikan secara Transaparan
"Saya juga sangat tidak terima bila putra saya dan keenam para mujahid ini dikatakan membawa senjata padahal kami tahu persis siapa dan kami tau dia aktif dimana," kata Suhada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Ia menyampaikan putranya tak pernah memiliki ataupun membawa senjata. Dia mengenal betul bahwa putranya bukan sosok anak yang suka terhadap kekerasan.
"Artinya mereka tidak akan pernah membawa senjata dan ketika ada kami nonton di tv ada senjata itu dari mana. Seandainya seandainya mereka memahami Syariat Idlam kami siap bermuhabalah," ungkapnya.
"Kalian datangkan keluarga kalian, saya datangkan keluarga saya kita bermubahalah benar kah anak saya membawa senjata atau tidak, nanti siapa yang dilaknat oleh Allah SWT. Jadi itu salah satu kami berusaha meyakinkan putra putra kami tidak membawa senjata," sambungnya.
Tak hanya itu, dia menolak putranya dianggap menyerang kepolisian RI saat tengah mengawal Habib Rizieq Shihab menuju acara salat subuh internal. Menurutnya, pernyataan dari Polri dinilai janggal.
"Seandainya putra kami benar menyerang dari mana dia tahu itu polisi. Terus ketika dia sedang mengawal ulama mengapa dia menyerang orang lain? Kan dia ngawal ulama, ada apa ini? itu yang anggota keluarga pikirkan ada apa ini?," jelasnya.
Dia juga mengaku janggal aparat kepolisian RI tiba-tiba berpapasan hingga terlibat cekcok dengan kendaraan putranya tersebut. Ia mempertanyakan aktivitas petugas di lokasi tersebut.
"Di sana ada polisi, lagi ngapain? Tiba-tiba disana lagi ngebunuh putra-putra kami. Lagi ngapain disana? Lah kenapa tiba-tiba serang nggak ada dasar nggak ada alsan. Seorang laskar tiba-tiba nyerang orang lain, tapi tidak tahu itu polisi dan lain sebagainya," jelasnya.
Suhada menambahkan insiden tersebut dinilai sebagai Extra Judicial Killing oleh aparat kepolisian. Dia pun prihatin dengan tindakan tersebut.
"Artinya kejanggalannya disitu. Dan kami yakin ini adalah Extra Judicial Killing sudah lah jangan diputar kemana-mana lagi ini Extra Judicial Kill," pungkasnya.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Baca juga: Mobil Polisi Dipepet hingga Tembak 6 Pengikut Rizieq, Sempat Ada Pesan Pengerahan Massa Kawal MRS
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," katanya.
Sementara itu, DPP FPI , membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari.
Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.
Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.
Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Serang Polisi, Enam Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak
Baca juga: Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Investigasi Terkait Polisi Tembak Enam Pengikut Rizieq Shihab
Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.
Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.
"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.