Tanggapan Istana Kepresidenan RI Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Donny menyerahkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian enggan berkomentar terkait kasus penembakan 6 anggota Laskar FPI.
Menurutnya peristiwa tersebut sebaiknya ditanyakan kepada pihak Polda Metro Jaya.
"Kalau itu, arahan kami, langsung ke Polda Metro karena mereka yang tahu detil apa yang terjadi. Dari istana tidak bisa berkomentar," kata Donny kepada Wartawan, Selasa, (8/12/2020).
Pihaknya menurut Donny menyerahkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.
Termasuk mengenai permintaan anggota DPR untuk dibentuk Tim Pencari Fakta.
"Kita sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian untuk menuntaskan itu," katanya.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Baca juga: Mobil Polisi Dipepet hingga Tembak 6 Pengikut Rizieq, Sempat Ada Pesan Pengerahan Massa Kawal MRS
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.