Fadli Zon: FPI Bukan Organisasi Teroris, Habib Rizieq Shihab Juga Bukan Gembong Teroris
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai pemerintah berlaku diskriminatif terhadap Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai pemerintah berlaku diskriminatif terhadap Front Pembela Islam (FPI).
Fadli Zon menyebut FPI mendukung Pancasila dan NKRI, bukanlah organisasi teroris.
"FPI itu bukan organisasi teroris, dan Habib Rizieq Shihab juga bukan gembong teroris."
"Habib Rizieq adalah ulama terkemuka, terhormat dan selalu mendukung Pancasila dan NKRI," ungkap Fadli Zon melalui cuitan Twitter, Kamis (10/12/2020).
Fadli Zon menyebut FPI adalah organisasi kemanusiaan dan dakwah yang seharusnya dijadikan mitra oleh pemerintah.
"Bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris."
"Pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap ormas FPI yang dianggap masyarakat justru banyak membantu mereka di garda depan dalam penanggulangan bencana kemanusiaan, bencana alam dan dakwah," ungkapnya.
Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas, Fadli Zon: Presiden Jokowi Harus Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Fadli Zon juga mengomentari tentang bentrok polisi dengan FPI di Karawang yang menyebabkan enam orang tewas.
"Saya meyakini bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata."
"Sehingga, aksi penembakan terhadap 6 orang warga sipil anggota FPI hingga tewas dengan alasan mereka membahayakan nyawa aparat sama sekali sukar diterima," katanya.
Fadli Zon menilai polisi telah melakukan tindakan abuse of power.
"Kapolda Metro Jaya harus dimintai pertanggungjawabannya."
"Kasus yang terjadi di Karawang kemarin harus menjadi concern semua orang. Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan."
Fadli Zon menilai jika tak direspons secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.