Selidiki Insiden Bentrok Polisi dengan Pengawal Rizieq, Propam Polri Bentuk Tim Khusus
Sambo mengatakan, masuknya Propam dalam penyelidikan kasus ini memiliki dasar yang kuat. Salah satunya dalam penegakan disiplin.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Divisi Propam Polri secara resmi membentuk tim khusus untuk mendalami insiden bentrok pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan personel Polda Metro Jaya.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pembentukan tim beranggotakan 30 orang itu merupakan bentuk pengawasan internal terhadap setiap perbuatan aparat kepolisian.
”Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum,” kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (9/12).
Sambo mengatakan, masuknya Propam dalam penyelidikan kasus ini memiliki dasar yang kuat. Salah satunya dalam penegakan disiplin.
Menurut Sambo, tak hanya di kasus ini, dalam kasus-kasus lain Propam juga turut serta melakukan pengawasan dan analisis.
Baca juga: FPI Sebut Luka Tembak Jenazah 6 Anggotanya Tak Wajar, Ada Lebam yang Bukan Berasal dari Peluru
”Selain penegakan disiplin, ada fungsi pengawasan. Propam tidak sekonyong-konyong ’masuk’ ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran,” kata Sambo.
Tim beranggotakan 30 orang itu akan dipimpin langsung oleh Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Tim tersebut nantinya akan memastikan apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan.
Dalam hal ini, kata Sambo, tim investigasi merujuk pada Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap No 8 tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
”Semua tindakan kepolisian yang menggunakan kekerasan, kami akan menganalisa, mengklarifikasi, mengecek sesuai aturan atau tidak penggunaan kekuatannya," ucapnya.
Namun Sambo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihaknya.
Baca juga: Polisi Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Meski Tanpa Persetujuan Keluarga, Bagaimana Aturannya?
Termasuk, kapan Propam akan mulai memanggil personel kepolisian yang bertugas dan berakhir menembak mati enam orang Laskar FPI.
Ia hanya menegaskan bahwa tim ini akan bekerja transparan dalam menyelidiki kasus bentrok pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya.
”Sesuai arahan Kapolri, tim harus optimal, cepat, dan yang paling penting hasilnya transparan dan akuntabel serta mampu menjawab keraguan publik,” katanya.
Mabes Polri sendiri sebelumnya menyatakan secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.