Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, hingga Sobri Lubis

Sosok enam tersangka kerumunan massa di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Sosok 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, hingga Sobri Lubis
Tribunnews/Irwan Rismawan/Chaerul Umam
Sobri Lubis (kiri)-Rizieq Shihab (kanan). Inilah sosok keenam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan yang telah ditetapkan polisi. Yaitu Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Satu di antara sosok yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Polisi menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi, Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Merasa Rizieq Shihab Sudah Ingatkan Protokol Kesehatan, FPI Kecewa: Kenapa Malah jadi Tersangka?

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Masih Koordinasi untuk Tentukan Langkah

Selain Rizieq Shihab, lima orang lain yang ikut jadi tersangka adalah Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus.

Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya menetapkan enam tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).

"Selasa kemarin tanggal 8, penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Inilah sosok keenam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Muhammad Rizieq Shihab

Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). (Front TV via KOMPAS.com)

Dalam kasus kerumunan di massa di Petamburan, Jakarta Pusat, Rizieq Shihab disebut sebagai penyelenggara acara.

Diketahui, Rizieq Shihab menikahkan anak keempatnya yang bernama, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Acara pernikahan Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus itu terbuka untuk umum karena bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama Rizieq Shihab tersandung masalah hukum.

Dari catatan Kompas.com tentang perjalanan hukum Rizieq Shihab, pria berusia 55 tahun itu pernah menyandang sebagai tersangka sebanyak tiga kali dan lima kali berstatus terlapor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas