Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, hingga Sobri Lubis

Sosok enam tersangka kerumunan massa di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Sosok 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, hingga Sobri Lubis
Tribunnews/Irwan Rismawan/Chaerul Umam
Sobri Lubis (kiri)-Rizieq Shihab (kanan). Inilah sosok keenam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan yang telah ditetapkan polisi. Yaitu Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus. 

Dalam acara, Maman Suryadi menjadi penanggung jawab keamanan.

Sosok Maman Suryadi juga dikenal sebagai menjabat sebagai Panglima Laskar Pembela Islam (LPI).

LPI merupakan anak organisasi sekaligus pasukan dari FPI yang bertugas melakukan penjagaan bila ada kegiatan serta mengatur lalu lintas.

Sosok Maman Suryadi pernah muncul dalam wawancara yang diunggah channel YouTube milik FPI, Front TV.

Dalam wawancara tersebut, Maman Suryadi menjelaskan apa itu LPI, sejarah hingga arti lambang LPI.

Sayangnya, video ini tidak lagi bisa ditemukan karena channel Front TV hilang dari YouTube.

5. Sobri Lubis

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
BERITA TERKAIT

Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis juga menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.

Ahmad Sobri Lubis bukanlah sosok yang asing sebab ia kerap muncul dalam pemberitaan.

Sobri Lubis juga pernah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar pada September 2019.

Terkait pemanggilan ini, Sobri Lubis mengaku tak mengetahui alasan dirinya dipanggil.

Sobri Lubis juga pernah tampil dalam Indonesia Lawyers Club di tvONE pada Selasa (3/12/2019) malam.

Saat itu, Sobri Lubis menjelaskan kenapa FPI tidak mencantumkan Pancasila di dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/ART)-nya.

Ahmad Sobri menjelaskan, menurut ingatannya pencantuman asas tunggal tidak ada keharusan dalam pencantuman di sebuah AD/ART.

Namun terdapat dalam persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Ahmad Sobri menuturkan sebagai warga negara Indonesia sudah pasti akan mencintai negara, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.

Apalagi Ahmad Sobri mengatakan, Pancasila merupakan inti dari ajaran agama Islam.

Sehingga menurut Ahmad Sobri tidak perlu menyangkutpautkan FPI dengan Pancasila.

Karena sudah otomatis FPI merupakan ormas yang menggunakan Pancasila sebagai dasar negara.

6. Habib Idrus


Habib Idrus (kiri) mendoakan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek.
Habib Idrus (kiri) mendoakan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek. (FRONT TV/WARTA KOTA)

Orang terakhir yang menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa adalah Habib Idrus.

Ia menjadi kepala seksi acara dalam acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di markas FPI tersebut.

Masih dari acara tersebut, Habib Idrus pernah menjadi sorotan karena doa yang diucapkannya.

Sebab, ia mendoakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri berumur pendek.

Baca juga: Habib Idrus Doakan Jokowi dan Megawati Berumur Pendek, DPR: Itu Provokasi dan Ujaran Kebencian

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Febia Rosada Fitrianum, Warta Kota/Budi Sam Law Malau, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas