Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, hingga Sobri Lubis

Sosok enam tersangka kerumunan massa di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Sosok 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan: Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, hingga Sobri Lubis
Tribunnews/Irwan Rismawan/Chaerul Umam
Sobri Lubis (kiri)-Rizieq Shihab (kanan). Inilah sosok keenam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan yang telah ditetapkan polisi. Yaitu Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus. 

Alhasil, Haris Ubaidillah dipanggil Polda Metro Jaya pada Rabu (18/11/2020).

Haris Ubaidillah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait acara Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Ia menyambangi Polda Metro Jaya didampingi Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Azis Yanuar.

Dikutip dari Warta Kota, Haris Ubaidillah diperiksa penyidik selama lebih dari 12 jam.

Ia datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Kemudian keluar dari ruang pemeriksaan pada Kamis (19/11/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB setelah dicecar dengan 37 pertanyaan.

3. Ali bin Alwi Alatas

BERITA REKOMENDASI

Ali bin Alwi Alatas juga ikut menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.

Dalam acara tersebut, Ali bin Alwi Alatas bertindak sebagai sekretaris panitia acara.

Sayangnya, tak banyak yang dapat diketahui dari sosok Ali bin Alwi Alatas.

Sebelumnya, bersama Rizieq Shihab, Ali bin Alwi Alatas juga pernah dipanggil polisi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Selain keduanya, ada sejumlah tokoh lain yang ikut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.


4. Maman Suryadi

Selain ketiga sosok di atas, Maman Suryadi juga turut menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas