Sri Mulyani: 30 Persen Pengguna Layanan Publik Harus Nyogok Dulu
Padahal, pemerintah sudah memiliki program birokrasi bersih dari korupsi.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, terkait integritas maupun transparansi dan dari sisi anti korupsi, berbagai survei menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu untuk memperbaiki kinerjanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aspek perbaikan tersebut juga mencakup integritas institusi-institusi di Indonesia baik publik maupun swasta.
Baca juga: Erick Thohir Banyak Tunjuk Mantan Menteri Jadi Dirut BUMN, Rocky Gerung: Itu Hanya Sogokan Baru
"Survei terbaru tahun 2019 hingga Maret 2020 dari Transparansi Internasional yang mengukur global corruption barometer di Indonesia menggambarkan 30 persen para pengguna layanan publik masih harus membayar sogokan," ujarnya saat webinar 'Hari Antikorupsi Sedunia 2020' secara virtual, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Komisi Yudisial: 4 Hakim Terima Suap, Satu Disanksi Nonpalu
Sri Mulyani menjelaskan, angka tersebut memang lebih baik dari beberapa negara yakni India dan Kamboja, tapi tetap saja bukan suatu kebanggaan karena mencerminkan level korupsi di Tanah Air.
Baca juga: Sri Mulyani: Dulu Kalau Mau Cairkan Anggaran Harus Bawa Uang Sogokan
"Walaupun 30 persen angka ini masih lebih baik dari India yang 39 persen atau Kamboja 37 persen, kita tidak boleh sama sekali merasa senang," katanya.
Padahal, pemerintah sudah memiliki program birokrasi bersih dari korupsi.
"Kita juga tahu persis bahwa selama beberapa tahun terakhir digiatkan untuk membangun yang disebut Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBBK)" pungkas Sri Mulyani.