Kapan Jokowi Reshuffle Kabinet? PKB: Sangat Mungkin pada Rabu Pon 23 Desember 2020
Menurut Jazilul, pada bulan ini terdapat dua tanggal yang baik berdasarkan penanggalan Jawa, yaitu 23 dan 30 Desember 2020.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle pada akhir Desember 2020, seiring dua menterinya ditetapkan tersangka dugaan suap oleh KPK.
"Menurut saya, sangat mungkin terjadi reshuffle pada Rabu Pon tanggal 23 Desember nanti," ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat dihubungi, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: 2 Menteri Tersandung Korupsi, Ini Tiga Skenario Reshuffle Kabinet Jokowi
Menurut Jazilul, pada bulan ini terdapat dua tanggal yang baik berdasarkan penanggalan Jawa, yaitu 23 dan 30 Desember 2020.
"Tanggal 23 Desember jatuhnya Rabu Pon, neptunya 14 Lakuning Rembulan atau berikutnya 30 Desember Rabu Kliwon, neptunya 15 lakuning Srengenge (Matahari). Semua sama bagusnya," papar Jazilul.
Baca juga: Jokowi Siap Pertaruhkan Reputasi Politik Demi Rakyat, Singgung Soal Resuffle dan Pembubaran Lembaga
"Hemat saya, Rabu Pon bagus, lebih adem ayem. Namun, itu mutlak kewenangan Presiden kapan hari yang tepat dan pengganti yang tepat pula," sambungnya.
Terlepas dari hal tersebut, Jazilul mengimbau semua pihak untuk bersabar, karena perombakan kabinet merupakan hal prerogatif dari Presiden.
"Issu tersebut (reshuffle) bisa jadi benar. Hemat saya, kita bersabar dan berdoa agar Presiden memutuskan yang terbaik dan diridhoi Allah SWT untuk kebaikan bersama," tutur Wakil Ketua MPR itu.
Menguatnya isu reshuffle muncul setelah KPK menetapkan tersangka Edhy Prabowo yang sebelumnya menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Juliari Peter Batubara yang menjabat Menteri Sosial.
Baca juga: Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka, PPP: Jadi Ruang untuk Reshuffle Kabinet
Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi menilai, harus ada reshuffle kabinet.
"Memang tidak ada alasan lain, sudah dua pos menteri kosong. Saya rasa perlu reshufflle, harus, supaya pelayanan-pelayanan publik dan kerja kementerian tidak terganggu," kata Baidowi.
Terkait sosok yang pantas menjabat dua pos tersebut, Baidowi mengatakan hal itu hak prerogatif Presiden Jokowi.
Namun, ia menilai adanya dua menteri yang menjadi tersangka akan membuat Presiden Jokowi lebih selektif memilih calon menterinya.
"Terutama dalam hal integritas dan mungkin juga membuat aturan yang ketat terhadap lingkungan kerja di masing-masing kementerian," ucap Anggota Komisi VI DPR RI tersebut.
"Ada batasan-batasan tertentu mungkin yang bisa dilakukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," pungkas Baidowi.
3 Skenario Resuffle
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai Presiden Joko Widodo memiliki tiga skenario reshuffle yang mungkin dilakukan untuk mengganti menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pertama, pengganti dua menteri tetap diberikan ke Partai Gerinda dan PDI Perjuangan.
Skenario kedua, dua kementerian itu diberikan kepada pihak lain, bisa dari parpol koalisi lain atau kalangan profesional non-parpol.
Namun, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan tetap dapat slot di kementerian lain.
"Dua Kementerian itu bagian jatah politik koalisional kabinet akomodatif Jokowi. Prinsipnya, tidak mengurangi jatah pos menteri dari PDI Perjuangan dan Gerindra. Paling hanya tukar posisi menteri,” kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Wasekjen PPP: Perlu Ada Reshuffle Kabinet
Skenario ketiga, posisi dua kementerian itu diberikan ke pihak lain dengan mengurangi jatah kursi PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.
“Tapi skenario ini beresiko menimbulkan gejolak, terutama PDI-P sebagai partai pemenang pemilu. Karenanya, skenario ini sulit diwujudkan,” kata Adi.
Ia menyarankan agar presiden mengubah susunan kabinet atau reshuffle pasca-penetapan Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Adi mengatakan, Jokowi perlu mempertimbangkan aspek integritas dalam memilih menteri dalam melakukan reshuffle agar tak menjadi beban dalam menjalankan pemerintahan.
“Yang jelas Jokowi pasti reshuffle mengganti dua menteri yang jadi tersangka. Wajib selektif, integritas yang utama. Jangan sampai menteri jadi beban presiden karena perilaku korup mereka,” kata Adi.
Baca juga: Isyaratkan Sinyal Reshuffle Kabinet, Jokowi: Bisa Minggu Depan, Bulan Depan, atau Tahun Depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.
Edhy diduga menerima uang hasil suap tersebut sebesar Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra perkasa (PT DPP) Suharjito.
Tidak lama berselang, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Juliari diduga menerima Rp 17 miliar yang merupakan fee dari perusahaan rekanan proyek pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Covid-19.
KPK menyebut, fee yang dipatok untuk disetorkan rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 dari nilai Rp 300.000 per paket bantuan sosial.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa hak masyarakat untuk berspekulasi mengenai reshuffle Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Baca juga: Istana Terkejut, 18 Menteri Disebut-sebut Akan Di-reshuffle, Pratikno: Itu Tidak Benar
Termasuk mengenai spekulasi bahwa reshuffle akan dilakukan dalam waktu dekat karena kursi Menteri Kelautan dan Perikanan definitif kosong pasca Edhy Prabowo diciduk KPK karena dugaan suap ekspor benih Lobster.
"Hak-nya masyarakat untuk berspekulasi," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, Presiden pada saatnya akan mengumumkan apakah penunjukan Menteri KKP yang baru nantinya sekaligus reshufle atau tidak. "Tapi tunggu saatnya. Jawabannya tunggu saatnya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab soal isu akan adanya reshuffle atau perombakan kabinet. Isu reshuffle terus berkembang sejak Jokowi meluapkan kemarahannya kepada para menteri, pada Juni 2020 lalu.
"Bisa saja, bisa saja minggu depan, bisa saja bulan depan, bisa saja tahun depan," tegasnya dalam acara Rosi 'KompasTV', Senin (16/11) lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arsul Sani, mengusulkan kepada presiden segera menetapkan pengganti dua menteri yang tersandung kasus korupsi secara definitif.
Menurut Arsul, hal itu sekaligus bisa menjadi momen untuk melakukan reshuffle kabinet.
"Terkait dengan terseretnya dua anggota kabinet dalam kasus hukum di KPK, PPP mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk segera mengisi pos dua menteri ini segera secara definitif," kata Arsul
"Tentu pengisian dua pos menteri ini bisa sekaligus menjadi ruang untuk reshufle kabinet yang memang tidak ditutup kemungkinannya oleh presiden," imbuhnya.
Kendati demikian, Wakil Ketua MPR RI ini menilai, reshuffle kabinet bukan merupakan satu-satunya jalan yang harus dilakukan Jokowi untuk mengisi kekosongan kursi dua menteri. (tribun network/mam/sen/kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.