Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tewasnya 6 Pendukung MRS, Polisi akan Lakukan Rekonstruksi setelah Bukti Pendukung Terpenuhi

Terkait kasus penyerangan Polri yang berujung tewasnya 6 pendukung HRS, Kepolisian akan lakukan rekonstruksi setelah bukti pendukung terpenuhi.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Tewasnya 6 Pendukung MRS, Polisi akan Lakukan Rekonstruksi setelah Bukti Pendukung Terpenuhi
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Terkait kasus penyerangan Polri yang berujung tewasnya 6 pendukung HRS, Kepolisian akan lakukan rekonstruksi setelah bukti pendukung terpenuhi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian akan melakukan rekonstruksi terkait kasus penyerangan Polri yang berujung tewasnya 6 pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) lalu.

Rekonstruksi ini akan dilakukan setelah bukti-bukti pendukung kasus ini terpenuhi.

"Tentunya, penyidikan ini harus ada bukti pendukungnya."

"Jadi, bukan berarti kita menyampaikan, peran-peran saksi seperti ini, kita harus ada bukti pendukungnya."

Baca juga: Firasat Keluarga Korban soal Anggota Laskar FPI Tewas Tertembak: Tumben, Korban Minta Dipeluk Ibu

Baca juga: Pengacara FPI Yakin Polisi Tahu Keberadaan Habib Rizieq Shihab

"Nanti setelah tertata semuanya, nanti akan kita lakukan rekonstruksi," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada konferensi pers, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Jumat (11/12/2020).

Sebelumnya, Argo menyampaikan kepolisian harus mencari saksi-saksi terkait kasus penyerangan ini.

"Jadi nanti akan kita buktikan, mulai dari TKP pertama, dari Sentul, kita harus cari saksi di sana."

Berita Rekomendasi

"Tentang keberangkatannya seperti apa, nanti kita perlu mencari saksi, sampai nanti ke TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden," ujarnya.

Baca juga: FPI Sebut Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Siap Diperiksa Polisi: Kapan Waktunya, Kami akan Penuhi

Baca juga: UPDATE Kasus Rizieq Shihab: Bakal Penuhi Panggilan Polisi, Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan

"Semua saksi yang melihat, yang mendengar, silahkan, nanti akan kita periksa semuanya," lanjutnya.

Diketahui, kepolisian juga membuka hotline untuk masyarakat agar bisa lapor terkait kasus ini.

Sementara ini, Polri sudah memeriksa 14 saksi terkait kasus penyerangan yang menewaskan 6 pendukung HRS.

"Untuk sementara ini, kita sudah memeriksa 14 saksi," ujar Kadiv Humas Polri.

Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, sampai saat ini kepolisian juga masih mencari rekaman CCTV sebagai bukti penyidikan kasus ini.

"Semuanya akan kita lakukan menggunakan apa Scientific Crime Investigation. Ada CCTV yang ada kita ambil," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Ia menyampaikan penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga untuk mencari rekaman CCTV yang terkait peristiwa tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas