Guntur Romli: Andai Saja Habib Rizieq Shihab Patuh Hukum Sejak Awal dan Tak Mangkir
Guntur Romli menyebut Imam Besar FPI Muhammad Habib Rizieq Shihab memberikan contoh yang baik setelah mendatangi Polda Metro Jaya, namun terlambat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab memberikan contoh yang baik setelah mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) kemarin.
Meskipun, kata Guntur Romli, apa yang dilakukan Rizieq Shihab terlambat karena sempat mangkir dua kali.
"Rizieq Shihab telah memberikan contoh yang baik sebagai Imam Besar FPI dengan datang ke Polda Metro Jaya, menyerahkan diri, mengikuti protokol kesehatan, diperiksa, ditahan, diborgol dan dimasukkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya," ungkap Guntur Romli kepada Tribunnews.com, Minggu (13/12/2020).
Guntur Romli menyebut jika Rizieq Shihab mau mematuhi hukum sejak awal, tidak akan terjadi kekacauan.
"Meskipun terlambat, karena andai saja Rizieq mematuhi proses hukum sejak awal dengan memenuhi panggilan polisi dengan tidak perlu mangkir sampai dua kali, seharusnya kekacauan selama ini tidak perlu terjadi dengan puncaknya 6 pengikut Rizieq tewas," ungkapnya.
Baca juga: 3 Tersangka Kasus Kerumunan Kemungkinan Tak Ditahan, Kuasa Hukum FPI: Tak Seperti Harapan Mereka
Guntur Romli menyebut jika seluruh proses hukum ditaati sejak awal, besar kemungkinan tidak terjadi sejumlah peristiwa yang membuat perhatian publik.
"Andai saja Laskar FPI tidak menghalangi-halangi polisi saat memberikan surat panggilan, andai saja Laskar FPI tidak menghalangi tentara yang bertugas di Petamburan."
"Andai saja 6 orang pengikut Rizieq tidak menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam, andai saja Rizieq Shihab kooperarif sejak awal," ungkap Guntur Romli.
Guntur Romli kemudian membandingkan peristiwa pemanggilan Rizieq Shihab dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Andai saja Rizieq Shihab kooperatif sejak awal seperti Ahok tahun 2016-2017 yang malah proaktif ke polisi, tapi sebelum ini Rizieq tidak hanya main kucing-kucingan dengan polisi bahkan menghalangi dan merintangi proses hukum."
"Jika 212 adalah momen kasus hukum Ahok, maka 1212 adalah momen kasus Rizieq dengan langsung ditahan," ungkapnya.
Baca juga: Penahanan Rizieq Shihab Dinilai Sudah Tepat
Guntur Romli berharap Rizieq Shihab terus menjadi tauladan sebagai warga negara yang baik dengan mematuhi proses hukum dan menerima dengan lapang dada.
Guntur Romli juga menyebut ada alasan obyektif dan subyektif sehingga polisi menahan Rizieq Shihab.
"Alasan obyektif karena ancaman hukuman terhadap Rizieq di atas 5 tahun."