Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur, Terkait Tewasnya 6 Pendukung FPI dan Warga Sigi

Insiden tewasnya enam pendukung Front Pembela Islam (FPI) dan pembantaian warga Sigi, Presiden RI Jokowi: Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in Jokowi Sebut Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur, Terkait Tewasnya 6 Pendukung FPI dan Warga Sigi
Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Insiden tewasnya enam pendukung Front Pembela Islam (FPI) dan pembantaian warga Sigi, Presiden RI Jokowi: Aparat Hukum Tidak Boleh Mundur. 

"Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum."

"Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," pintanya.

Presiden menyebut ada Komnas HAM, jika masyarakat memerlukan keterlibatan pihak independen.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum FPI: Praperadilan akan Kami Lakukan

"Kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," jelas Jokowi.

Diketahui, insiden penyerangan Polri berujung dengan penembakan 6 pendukung HRS hingga tewas terjadi di Jalan Tol Cikampek-Jakarta pada Senin (7/12) dini hari lalu.

Sementara, pembantaian warga Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11) lalu, yang menewaskan satu keluarga.

(Tribunnews.com/Shella)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas