Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Ingatkan Kejaksaan, Penanganan Korupsi Jangan Timbulkan Ketakutan

Presiden Jokowi minta dalam menangani masalah Korupsi, Kejaksaan harus meningkatkan pengembalian aset negara dan jangan timbulkan ketakutan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Presiden Jokowi Ingatkan Kejaksaan, Penanganan Korupsi Jangan Timbulkan Ketakutan
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dalam menangani masalah Korupsi, Kejaksaan harus bisa meningkatkan pengembalian aset negara. 

Hal itu disampaikan Presiden saat membuka acara peresmian  Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia 2020 di Istana Negara, Senin, (14/12/2020).

"Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," kata Presiden.

Baca juga: Presiden Jokowi : Kejaksaan Harus Bersih

Hanya saja kepala negara mengingatkan agar penanganan masalah korupsi yang dilakukan Kejaksaan jangan sampai menimbulkan ketakutan yang dapat menghambat percepatan pembangunan.

"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi," katanya.

Baca juga: Jaksa Akan Ajukan Replik Pledoi Djoko Tjandra dalam Kasus Surat Jalan Palsu

Baca juga: Jaksa KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Banding Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kejaksaan menurut Presiden  harus meningkatkan pengawasan, terutama dalam penggunaan APBN  sehingga diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional

"Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat. Dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas