Presiden Jokowi Ingatkan Kejaksaan, Penanganan Korupsi Jangan Timbulkan Ketakutan
Presiden Jokowi minta dalam menangani masalah Korupsi, Kejaksaan harus meningkatkan pengembalian aset negara dan jangan timbulkan ketakutan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dalam menangani masalah Korupsi, Kejaksaan harus bisa meningkatkan pengembalian aset negara.
Hal itu disampaikan Presiden saat membuka acara peresmian Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia 2020 di Istana Negara, Senin, (14/12/2020).
"Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," kata Presiden.
Baca juga: Presiden Jokowi : Kejaksaan Harus Bersih
Hanya saja kepala negara mengingatkan agar penanganan masalah korupsi yang dilakukan Kejaksaan jangan sampai menimbulkan ketakutan yang dapat menghambat percepatan pembangunan.
"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi," katanya.
Baca juga: Jaksa Akan Ajukan Replik Pledoi Djoko Tjandra dalam Kasus Surat Jalan Palsu
Baca juga: Jaksa KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Banding Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Kejaksaan menurut Presiden harus meningkatkan pengawasan, terutama dalam penggunaan APBN sehingga diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.
"Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat. Dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," katanya.