Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Politisi Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab, Begini Alasan Fadli Zon

tiga politisi telah mengajukan diri sebagai penamin penahanan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Sederet Politisi Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab, Begini Alasan Fadli Zon
Twitter/fadlizon
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mendatangi kediaman Imam Besar FPI, Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat tiga politisi yang telah mengajukan diri sebagai penamin penahanan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Terbaru politisi partai Gerindra, Fadli Zon juga menyatakan sikapnya.

Kabar ini diungkapkan Fadli Zon seiring dengan pernyataaan kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar yang akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).

TONTON JUGA:

Aziz menjelaskan, terdapat sejumlah anggota DPR yang bersedia menjadi penjamin Rizieq Shihab.

"Beberapa anggota komisi III DPR, insya Allah dari lintas fraksi akan bersedia menjadi penjamin dikoordinir oleh salah satu orang dari Komisi III DPR," ujar Aziz di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) malam.

Anggota DPR RI yang bersedia menjadi penjamin Rizieq Shihab itu antara lain Abu Bakar Al Habsyi dan Habiburakhman.

Berita Rekomendasi

Pengajuan penangguhan penahanan itu akan dilakukan berbarengan dengan pengajuan gugatan praperadilan.

Adapun Fadli Zon melalui akun media sosialnya di Instagram dan kanal YouTube resminya dilansir pada Senin (14/12) siap mengajukan diri sebagai penjamin penahanan.

Fadli mengakui terdapat sejumlah alasan dirinya mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Muhammad Rizieq Shihab.

Baca juga: Isak Tangis Pengantin Wanita Lalu Pingsan Saat Bertemu di Resepsi, Mantan Kekasih: Saya Merelakannya

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas