Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Rizieq Shihab Ditahan: Kondisi Terkini hingga Beri Pesan soal Tewasnya 6 Anggota FPI

Berikut update terbaru penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in UPDATE Rizieq Shihab Ditahan: Kondisi Terkini hingga Beri Pesan soal Tewasnya 6 Anggota FPI
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab kini ditahan oleh Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terbaru penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Diberitakan sebelumnya, polisi memutuskan untuk menahan Habib Rizieq Shihab, Minggu (13/12/2020).

Penahanan dilakukan setelah polisi memeriksa Rizieq Shihab selama 10 jam mulai dari Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu dini hari.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumuman di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Pascaditahan, pihak Rizieq Shihab belum memutuskan soal penangguhan penahanan.

Baca juga: Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya

Di sisi lain, Rizieq memberi pesan soal tewasnya 6 anggota FPI. 

Berikut update terbaru terkait penahanan Habib Rizieq Shihab:

Berita Rekomendasi

1. Belum Ajukan Penangguhan Penahanan

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020).(Tribunnews.com/Jeprima)

Terkait penahanan dirinya, Rizieq Shihab menyatakan belum memutuskan untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar.

"Habib Rizieq sampai saat ini belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan atau tidak," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Terkait adanya kesediaan anggota Komisi III DPR untuk menjadi penjamin, Aziz mengatakan Rizieq Shihab menghormati tawaran itu.

2. Konsidi Rizieq di Tahanan

Bagaimana kondisi Rizieq Shihab setelah berada di tahanan?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas