BSSN Dukung Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
BSSN terus berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyukseskan penerapan SPBE.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Siber dam Sandi Negara (BSSN) menyebut saat ini keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Bahkan, Presiden RI Joko Widodo pernah mengungkapkan bahwa data merupakan jenis kekayaan baru bangsa Indonesia.
Kini data lebih berharga dari minyak.
Maka itu, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government.
Baca juga: BSSN Komitmen Dorong Keamanan Siber Ekonomi Digital
Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian mengatakan tujuan dari SPBE tata kelola pemerintahan yang bersih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, katanya SPBE juga untuk pelayanan pubik yang berkualitas, terpercaya, dan meningkatkan keterpaduan antara efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Dengan SPBE terpadu, diharapkan menciptakan proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah," kata Hinsa dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/12/2020)
Sehingga, dikatakan Hinsa, akan membentuk satu kesatuan pemerintah yang utuh yang menyeluruh serta menghasilkan birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik dengan kinerja tinggi.
Baca juga: Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Nasional Sebagai Isu Strategis Negara
Hinsa menegaskan, BSSN terus berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyukseskan penerapan SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.
“Pengamanan SPBE merupakan bagian upaya BSSN dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber,” ujar Hinsa.
Dalam pelaksanaan SPBE, BSSN melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder baik pusat dan daerah di Indonesia untuk menggunakan layanan Sertifikat Elektronik di berbagai aplikasi SPBE.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN, Giyanto Awan Sularso, menyampaikan kerjasama yang dilakukan antara BSSN dan stakeholder tersebut menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi menciptakan keamanan siber.
“Pemanfaatan Sertifikat Elektronik mampu mewujudkan efisiensi di berbagai layanan sistem elektronik pemerintahan diperlukan suatu layanan yang mampu memberikan jaminan keamanan dokumen berupa otentikasi dan integritas data serta anti penyangkalan,” kata Giyanto.
Di samping melakukan upaya dalam penanganan SPBE, BSSN juga melakukan langkah strategis lainnya dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketahanan di ruang siber
"Di antaranya adalah penguatan regulasi keamanan siber, kebijakan perlindungan infrastruktur informasi digital nasional, penguatan national security operation center, pembangunan computer security incident response team, dan melaksanakan literasi keamanan siber baik bagi stakeholder keamanan informasi maupun kepada masyarakat," pungkasnya.