Jubir Menhan: JS Prabowo Diharap Bisa Bantu Menhan Dorong Kemandirian Industri Pertahanan
Dahnil menjelaskan KKIP adalah institusi yang diamanatkan oleh Undang-Undang 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan JS Prabowo yang baru dilantik sebagai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) serta para pejabat KKIP lain yang juga baru dilantik diharap bisa membantu Prabowo mendorong kemandirian industri pertahanan.
Selain itu mereka juga diharapkan bisa banyak membantu mendorong kemandirian pertahanan yang menjadi visi besar dari Presiden Joko Widodo.
Dahnil menjelaskan KKIP adalah institusi yang diamanatkan oleh Undang-Undang 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Jadi, kata Dahnil, KKIP akan bertugas membantu Presiden dan Menteri Pertahanan untuk merumuskan kebijakan industri pertahanan di Indonesia.
Baca juga: Mengenal Suryo Prabowo yang Ditunjuk Prabowo Jadi Ketua Tim Pelaksana KKIP
"Jadi Pak JS Prabowo sebagai Ketua Pelaksana KKIP dengan beberapa pejabat KKIP yang baru diharapkan akan sangat membantu kerja-kerja Menteri Pertahanan dalam mendorong kemandirian industri pertahanan Republik Indonesia," kata Dahnil dalam video yang diterima Tribunnews.com pada Selasa (15/12/2020).
Dahnil mengatakan pada Senin (14/12/2020) kemarin Menteri Pertahanan ex officio Ketua Harian KKIP atau Komite Kebijakan Industri Pertahanan Prabowo Subianto telah melantik beberapa pejabat KKIP yang baru.
"Salah satunya adalah Wakil Menteri Pertahanan yang ex officio sebagai Sekretaris KKIP dan juga Bapak JS Prabowo yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana KKIP yang baru dan beberapa pejabat KKIP yang lainnya," kata Dahnil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.