Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Sebut Penegakan Hukum Kasus Karhutla Efektif Ditekan Hingga 66% 

Penurunan perkara Karhutla hingga 66,13% karena dampak dari penegakan hukum tanpa kompromi sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kabareskrim Sebut Penegakan Hukum Kasus Karhutla Efektif Ditekan Hingga 66% 
Tribun Pontianak/Try Juliansyah
Polsek Siantan dan Koramil Jungkat melaksanakan kegiatan Patroli karhutla gabungan di Wilayah Hukum Polsek Siantan, kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (29/3/2020). 

"Sosialisasi Karhutla ditujukan kepada para pengusaha, masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap mantan Kapolda Banten ini. 

Antisipasi Karhutla Tetap Prioritas di Tengah Pandemi Corona
Antisipasi Karhutla Tetap Prioritas di Tengah Pandemi Corona (Ist)

Di samping itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri sebagai leading sektor penegakan hukum juga membangun Geo Spatial Analitic Center (GSAC).

GSAC adalah pusat pelaporan titik panas dan pelaporan wilayah terkait Karhutla dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelegence) untuk menganalisa titik panas yang berpotensi sebagai Karhutla.

“GSAC terintegrasi dengan sistem yang ada di kementerian/lembaga terkait. GSAC memiliki kemampuan untuk menyajikan informasi kepemilikan lahan, data layer perkiraan cuaca, lahan gambut, lahan moratorium, HTI, HGU, Polda, Polres, Polsek, embung, kanal dan lainnya,” pungkas Sigit.

Kasus Karhutla memberikan banyak dampak negatif.

Berdasarkan catatan World Bank, kerugian negara yang diakibatkan oleh Karhutla sepanjang tahun 2019 mencapai USD5,2 miliar atau setara dengan Rp72,95 triliun.

Hal ini berimplikasi terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

Tim Gabungan Komando Resort Militer 174/Anim Ti Waninggap (Korem 174/ATW) Merauke berhasil memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kebun Coklat, Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke, Provinsi Papua. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berawal dari warga masyarakat yang mempunyai kebiasaan dalam membuka lahan baru dengan cara melakukan pembakaran hutan yang akan dijadikan sebagai tempat bercocok tanam. Api merembet semakin luas dan sulit untuk dipadamkan dan kebakaran sudah mencapai sekitar 4 hektar serta memasuki area pemukiman warga masyarakat, sehingga Tim SAR gabungan melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan kepada masyarakat sekitar. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Tim Gabungan Komando Resort Militer 174/Anim Ti Waninggap (Korem 174/ATW) Merauke berhasil memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kebun Coklat, Distrik Tanah Miring, Kab. Merauke, Provinsi Papua. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berawal dari warga masyarakat yang mempunyai kebiasaan dalam membuka lahan baru dengan cara melakukan pembakaran hutan yang akan dijadikan sebagai tempat bercocok tanam. Api merembet semakin luas dan sulit untuk dipadamkan dan kebakaran sudah mencapai sekitar 4 hektar serta memasuki area pemukiman warga masyarakat, sehingga Tim SAR gabungan melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan kepada masyarakat sekitar. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)
BERITA REKOMENDASI

Selain berdampak terhadap ekonomi, Karhutla juga menciptakan persepsi negatif global terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia; gangguan kesehatan, kerusakan hutan, terganggunya sistem transportasi, perdagangan, industri hingga pariwisata. 

Karhutla di dunia dapat disebabkan oleh faktor alam dan manusia.

Sementara para ahli lingkungan hidup di Indonesia menyatakan bahwa Karhutla yang terjadi di Indonesia hanya disebabkan oleh faktor manusia. 

Hasil riset menunjukkan bahwa pada suhu paling ekstrim sekalipun di Indonesia tetap tidak bisa menjadi pemicu terjadinya Karhutla

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu menyatakan, 99% kebakaran hutan karena ulah manusia, baik karena disengaja ataupun kelalaian.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas