Di Hakordia, Jokowi Tak Singgung 2 Menterinya yang Terjaring OTT KPK
Beri sambutan di Hakordia 2020, Jokowi tidak menyinggung dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Dalam kasus dugaan suap yang menjerat Edhy Prabowo, KPK menduga Edhy menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan 100.000 dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Suap tersebut diberikan agar Edhy selaku Menteri Kalautan dan Perikanan memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benih lobster atau benur.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya yang juga terseret dalam kasus ekspor benih lobster atau benur.
Keenam tersangka itu yakni, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta (AM).
Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Juliari diduga menerima fee sebesar Rp17 miliar dari dua periode paket sembako penanganan Covid-19.
Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan dimaksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.
Juliari diduga menerima fee tiap paket bansos yang di sepakati oleh Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Sebagai tersangka penerima suap di antaranya Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan Adi Wahyono (AW).
Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.